-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

Aliansi PANDAWA Bongkar Dugaan Mafia Proyek APBD Bogor: Monopoli, Intervensi “Orang Kuat”, hingga Jual Beli Paket Disorot

Minggu, 26 April 2026 | Minggu, April 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-26T02:19:07Z


CNEWS, Bogor — Dugaan praktik mafia proyek yang menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam datang dari Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) yang secara terbuka menuding adanya monopoli proyek dan intervensi kekuatan non-struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.


Koordinator Aliansi PANDAWA, Rizwan Riswanto, dalam pernyataan resminya pada 25 April 2026, menyebut tata kelola anggaran di Kabupaten Bogor berada dalam kondisi “tidak sehat” dan sarat kepentingan kelompok tertentu.


“APBD Kabupaten Bogor saat ini diduga kuat telah berubah menjadi bancakan. Ini bukan sekadar penyimpangan administratif, tetapi indikasi sistematis yang mengarah pada praktik kartel proyek,” tegas Rizwan kepada media.


Dugaan Monopoli Proyek: Persaingan Mati, Kualitas Dipertanyakan


Berdasarkan hasil investigasi internal dan laporan masyarakat yang dihimpun Aliansi PANDAWA, terdapat indikasi kuat bahwa distribusi paket proyek APBD—khususnya tahun anggaran 2024 hingga 2025—tidak berjalan secara terbuka dan kompetitif.


Sejumlah paket pekerjaan disebut-sebut hanya berputar di lingkaran kontraktor tertentu yang memiliki akses eksklusif terhadap pengambil kebijakan. Kondisi ini dinilai menutup peluang bagi kontraktor lokal yang seharusnya mendapatkan ruang partisipasi dalam pembangunan daerah.


“Jika proyek hanya dikuasai kelompok tertentu, maka yang dikorbankan bukan hanya pelaku usaha lokal, tetapi juga kualitas pembangunan. Ini berbahaya dalam jangka panjang,” ujar Rizwan.


Aliansi PANDAWA bahkan menyebut pola ini menyerupai praktik kartel yang terorganisir, di mana mekanisme tender diduga hanya menjadi formalitas administratif semata.


Intervensi Oknum ‘S’: Bayangan Kekuasaan di Luar Sistem


Lebih jauh, PANDAWA menyoroti munculnya sosok berinisial “S” yang diduga memiliki pengaruh signifikan dalam menentukan arah kebijakan proyek dan birokrasi di Pemkab Bogor.


Meski bukan bagian dari struktur resmi pemerintahan, oknum ini disebut memiliki kendali kuat dalam menentukan pemenang proyek hingga penempatan posisi strategis di sejumlah dinas.


“Ini bentuk pembajakan birokrasi. Ketika keputusan publik dikendalikan oleh pihak di luar sistem, maka prinsip good governance runtuh total,” tegas Rizwan.


Aliansi PANDAWA menilai keberadaan “orang kuat” di luar struktur ini telah melumpuhkan independensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menciptakan ketergantungan yang berbahaya dalam proses pengambilan kebijakan.


Dugaan Jual Beli Proyek dan Jabatan: Skema Terstruktur?


Tak hanya itu, PANDAWA juga mengendus adanya praktik jual beli proyek yang melibatkan oknum pejabat dinas dan pihak swasta. Dugaan ini mencakup pengaturan paket pekerjaan hingga distribusi anggaran yang diduga telah “dikondisikan” sejak awal.


Skema ini, menurut mereka, bukan lagi praktik sporadis, melainkan telah menjadi pola terstruktur yang melibatkan jaringan tertentu.


“Jika benar terjadi, ini bukan hanya pelanggaran etik, tetapi sudah masuk kategori tindak pidana korupsi yang harus diusut tuntas,” kata Rizwan.


Dinas Pendidikan Disorot: Nama Dr. Rusliandy dan Oknum ‘YP’ Disebut


Sorotan keras juga diarahkan ke sektor pendidikan. Aliansi PANDAWA menilai Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor gagal menjaga integritas institusinya di tengah dugaan keterlibatan oknum berinisial “YP”.


Di bawah kepemimpinan Dr. Rusliandy, instansi ini disebut belum mampu menjawab berbagai tudingan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.


“Sangat ironis ketika institusi pendidikan, yang seharusnya menjadi benteng moral, justru terseret dalam pusaran mafia proyek. Ini alarm serius bagi masa depan tata kelola pendidikan di daerah,” ujar Rizwan.


Tuntutan Tegas: Audit Total hingga Pencopotan Pejabat


Dalam pernyataannya, Aliansi PANDAWA mengajukan sejumlah tuntutan keras kepada aparat penegak hukum dan pimpinan daerah Kabupaten Bogor, antara lain:


Mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh proses tender proyek APBD tahun 2024–2025


Memutus seluruh bentuk intervensi pihak non-pemerintah dalam kebijakan birokrasi


Mengusut tuntas dugaan praktik kartel proyek dan jual beli jabatan


Memberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan terhadap pejabat yang terbukti terlibat


Aliansi PANDAWA juga mendesak keterlibatan aktif institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera turun tangan secara independen dan transparan.


Ancaman Aksi Massa: Tekanan Publik Akan Diperbesar


Sebagai bentuk keseriusan, PANDAWA menegaskan tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah maupun aparat penegak hukum, mereka siap menggalang aksi massa dalam skala lebih besar.


“Kami tidak akan diam. Ini soal hak publik yang dirampas secara sistematis. Jika negara abai, maka rakyat akan turun tangan,” tutup Rizwan.


Catatan Redaksi: Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi dan reformasi birokrasi di daerah. Jika dugaan ini terbukti, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terstruktur yang merusak sendi-sendi pemerintahan dan kepercayaan publik secara nasional.( DM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update