Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Dugaan Skandal Fasilitas Umum Alun-Alun Tanjung Morawa: Toilet Dipungut Rp2.000, Sampah Menumpuk, Warga Pertanyakan Pengelolaan Bazar Ramadan

Sabtu, 07 Maret 2026 | Sabtu, Maret 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-07T06:15:17Z


CNEWS | DELI SERDANG , SUMUT — Dugaan buruknya pengelolaan fasilitas publik di Alun-Alun Kecamatan Tanjung Morawa kembali menjadi sorotan masyarakat. Tim investigasi menemukan sejumlah kejanggalan mulai dari tumpukan sampah yang tidak terangkut hingga pungutan penggunaan toilet umum sebesar Rp2.000 yang ditempel melalui stiker kertas di pintu toilet.


Temuan tersebut diperoleh saat tim investigasi melakukan pemantauan pada Jumat (7/3/2026) di kawasan Alun-Alun Tanjung Morawa, tepatnya di Jalan Sultan Serdang, Desa Buntu Bedimbar, Kabupaten Deli Serdang.



Tumpukan Sampah dan Toilet Berbayar


Saat melakukan dokumentasi di area fasilitas umum, tim investigasi menemukan tumpukan sampah yang diduga telah berhari-hari tidak diangkut di dalam kawasan alun-alun yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.


Selain itu, di area toilet pria dan wanita ditemukan stiker kertas bertuliskan tarif Rp2.000 yang diduga menjadi pungutan bagi pengunjung yang ingin menggunakan fasilitas tersebut.


Temuan tersebut memicu pertanyaan publik karena toilet umum di fasilitas pemerintah seharusnya menjadi layanan dasar bagi masyarakat, bukan menjadi sumber pungutan tanpa kejelasan pengelolaannya.


Seorang narasumber kepada tim investigasi mengungkapkan bahwa sebelum kawasan tersebut dijadikan alun-alun dan diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, kondisi toilet umum justru sering terkunci dan jarang digunakan.


“Sebelum diresmikan jadi alun-alun, toilet ini sering terkunci. Sekarang malah ada stiker pungutan Rp2.000,” ujar narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Bazar Ramadan Disebut Selalu Kontroversial


Persoalan lain yang menjadi sorotan masyarakat adalah penyelenggaraan Bazar Ramadan tahunan di kawasan alun-alun yang sebelumnya merupakan Lapangan Bola Dusun IV..


Sejumlah warga Desa Buntu Bedimbar menilai pengelolaan kegiatan bazar tersebut diduga dikuasai kelompok tertentu sehingga tidak memberikan ruang yang adil bagi masyarakat setempat.


Warga menyebutkan bahwa dari 13 dusun di Desa Buntu Bedimbar, banyak pedagang lokal justru tidak dilibatkan dalam kegiatan bazar tersebut.


“Yang dapat lapak biasanya kelompok yang itu-itu saja. Warga desa sendiri malah tidak dilibatkan,” ungkap salah satu warga kepada awak media.


Dugaan Masalah Pajak Lapangan Bola


Selain persoalan pengelolaan bazar, warga juga menyoroti dugaan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada lapangan bola Dusun IV yang kini difungsikan sebagai alun-alun.


Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, PBB lapangan tersebut disebut-sebut menunggak hingga sekitar Rp138 juta.


Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai ke mana aliran kontribusi penyelenggaraan bazar Ramadan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun jika memang terdapat pungutan dari para pedagang atau penyelenggara kegiatan.


Warga Desak Transparansi Pemerintah


Sejumlah warga Kabupaten Deli Serdang mendesak pemerintah daerah untuk membuka secara transparan pengelolaan fasilitas umum dan kegiatan bazar di Alun-Alun Tanjung Morawa.


Masyarakat juga meminta Bupati Deli Serdang agar tidak menutup-nutupi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.


“Kami hanya ingin kejelasan. Ini fasilitas umum milik masyarakat, bukan milik kelompok tertentu,” tegas salah satu warga.


Perlu Audit Pengelolaan Aset Publik


Pengamat tata kelola pemerintahan daerah menilai kasus seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut pengelolaan aset publik dan kepercayaan masyarakat.


Jika benar terdapat pungutan fasilitas umum tanpa mekanisme resmi serta dugaan pengelolaan kegiatan yang tidak transparan, maka pemerintah daerah perlu melakukan:


audit pengelolaan fasilitas umum

evaluasi penyelenggaraan bazar Ramadan

penataan kembali pengelolaan aset publik


Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan toilet umum dan pengelolaan bazar Ramadan tersebut.


Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut transparansi pengelolaan fasilitas publik yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan bersama. ( YN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update