CNEWS | Pelalawan, Riau — Kondisi keuangan PT BPR Dana Amanah (Perseroda) milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali menjadi sorotan setelah serangkaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menunjukkan bank daerah tersebut mengalami kerugian bertahun-tahun dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Bank yang didirikan pada 1998 dengan nama PD BPR Dana Amanah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 02 Tahun 1998, kemudian diperbarui melalui Perda Nomor 08 Tahun 2011, dan akhirnya berubah status menjadi PT BPR Dana Amanah (Perseroda) pada 17 Februari 2021, tercatat mengalami tekanan keuangan dalam waktu panjang.
Temuan ini mengemuka dari laporan audit yang dilakukan oleh sejumlah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menjadi dasar pemeriksaan dalam LHP. Data menunjukkan, sejak 2016 hingga 2023, bank milik daerah tersebut hampir setiap tahun mencatat kerugian.
Kerugian Beruntun Sejak 2016
Berdasarkan data audit yang dihimpun media ini, rincian kerugian PT BPR Dana Amanah adalah sebagai berikut:
Tahun 2016
Kerugian sebesar Rp404.588.973,29, diperiksa oleh KAP Hendri & Sugeng.
Tahun 2017
Kerugian meningkat tajam menjadi Rp2.774.413.944, diperiksa oleh KAP Haryono, Junianto & Rekan dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Tahun 2018
Kerugian kembali membengkak menjadi Rp3.271.465.149, diperiksa oleh KAP Drs. Abdul Muntalip dan Yunus.
Tahun 2019
Kerugian tercatat Rp589.833.260, diperiksa oleh KAP Drs. Abdul Muthalib dan Yunus.
Tahun 2020
Kerugian sebesar Rp455.554.145, juga diperiksa oleh KAP Drs. Abdul Muthalib dan Yunus.
Tahun 2021
Kerugian tercatat Rp74.382.643, diperiksa oleh KAP Hendri dan Sugeng.
Tahun 2022
Dalam laporan audit tahun ini, auditor menyoroti persoalan administrasi sewa kantor yang belum diperbarui pada dua lokasi operasional, yakni kantor di lingkungan Kantor Bupati Pelalawan dan kantor di Kantor Camat Pangkalan Kuras.
Tahun 2023
Bank kembali mencatat kerugian sebesar Rp515.515.723, diperiksa oleh KAP Sandra.
Jika ditotal dari sejumlah tahun tersebut, nilai kerugian bank daerah ini mencapai lebih dari Rp8 miliar.
Dugaan Masalah Kredit
Kerugian yang terus berulang itu memunculkan dugaan adanya ketidakseimbangan dalam kebijakan pemberian kredit, di mana nilai pinjaman yang disalurkan diduga lebih besar dibandingkan nilai agunan yang dijaminkan.
Sejumlah sumber juga menyebutkan adanya indikasi praktik fee dalam pencairan kredit, yang diduga memicu penyaluran pinjaman tanpa analisis risiko yang memadai.
Jika dugaan tersebut benar, maka hal ini berpotensi menimbulkan tingginya kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang berdampak langsung terhadap kesehatan bank
.
Mulai Mencatat Laba di 2024
Setelah mengalami kerugian selama bertahun-tahun, kondisi keuangan bank mulai menunjukkan perbaikan.
Berdasarkan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2024, PT BPR Dana Amanah akhirnya mencatat laba sebesar Rp302.396.019. Audit tersebut juga dilakukan oleh KAP Sandra.
Meski demikian, laba tersebut dinilai masih relatif kecil dibandingkan akumulasi kerugian selama beberapa tahun sebelumnya.
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, T. Zulpan, SE.Ak., CA, menyatakan bahwa persoalan kerugian tersebut merupakan masalah lama yang terjadi pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Ia menyarankan agar konfirmasi lebih detail dilakukan langsung kepada pihak manajemen bank.
“Dikonfirmasikan saja dulu ke BPR Dana Amanah tersebut, supaya penjelasannya lebih detail karena ini persoalan lama pada tahun-tahun sebelumnya dengan beberapa direktur utama,” ujar Zulpan melalui pesan WhatsApp kepada media ini.
Namun demikian, ia menyebutkan bahwa kondisi bank saat ini mulai membaik.
“Insya Allah tahun 2025 ini sudah menunjukkan kinerja keuangan yang cukup baik dengan sudah memberikan laba, walaupun belum bisa memberikan deviden kepada pemerintah daerah,” tambahnya.
Direksi Baru Fokus Pembenahan
Sementara itu, Direksi BPR Dana Amanah, Susan, mengatakan dirinya baru menjabat sejak April 2025, sehingga tidak dapat memberikan komentar terkait kebijakan manajemen pada periode sebelumnya.
“Saya baru di posisi yang sekarang ini sejak April 2025 kemarin. Jadi masalah yang lalu saya tidak berani memberikan komentar. Tetapi kami akan berusaha memberikan yang terbaik,” ujarnya saat ditemui media ini di ruang kerjanya di Pangkalan Kerinci.
Ia juga menyebut bahwa tahun 2024 bank mulai mencatat pendapatan, meskipun nilainya belum signifikan.
Publik Desak Evaluasi Menyeluruh
Sebagai bank milik pemerintah daerah, keberadaan PT BPR Dana Amanah seharusnya menjadi instrumen strategis untuk mendukung pembiayaan UMKM dan penguatan ekonomi daerah.
Namun kerugian yang terjadi selama hampir satu dekade memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola perusahaan, manajemen risiko, serta efektivitas pengawasan pemerintah daerah sebagai pemegang saham.
Sejumlah kalangan menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kredit, sistem pengawasan internal, serta pertanggungjawaban manajemen pada periode sebelumnya, agar kerugian serupa tidak kembali terjadi.
Kini publik menunggu apakah perbaikan kinerja yang mulai terlihat sejak 2024 benar-benar menjadi titik balik bagi bank daerah tersebut, atau justru hanya perbaikan sementara dari persoalan struktural yang lebih besar.( Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar