CNEWS — BOGOR
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal dugaan persoalan pada Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Setelah sebelumnya melayangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Januari 2026, GMPB kembali menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Selasa (4/2/2026).
Langkah lanjutan ini dinilai sebagai bentuk keseriusan GMPB dalam mendorong penegakan hukum yang tegas, objektif, dan berkeadilan, mengingat persoalan Sarpras pendidikan menyangkut langsung kepentingan publik dan masa depan dunia pendidikan di Kabupaten Bogor.
Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa laporan ke Kejari Kabupaten Bogor memiliki substansi yang sama dengan laporan yang telah disampaikan ke KPK. Menurutnya, pelaporan ke dua institusi penegak hukum ini merupakan upaya memastikan perkara tersebut tidak diabaikan.
“Setelah kami melaporkan dugaan ini ke KPK pada 22 Januari, hari ini kami kembali membuat laporan ke Kejari Kabupaten Bogor. Ini adalah bentuk komitmen kami agar persoalan ini benar-benar ditindaklanjuti secara hukum, bukan sekadar dicatat,” tegas Ikbal.
Ikbal menekankan bahwa laporan GMPB harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh Kejari Kabupaten Bogor. Terlebih, dengan adanya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru, GMPB berharap muncul semangat baru dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Kehadiran Kasi Pidsus yang baru harus menjadi energi baru bagi Kejari Kabupaten Bogor untuk bersikap progresif. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di meja administrasi tanpa kejelasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, GMPB mendesak Kejari Kabupaten Bogor agar menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sebagai aparat penegak hukum, Kejaksaan diminta menindaklanjuti setiap laporan secara objektif tanpa intervensi dan tanpa tebang pilih.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka kepada publik. Tidak boleh ada perlakuan berbeda. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tambah Ikbal.
GMPB menegaskan akan terus mengawal dan memantau perkembangan laporan tersebut, termasuk membuka informasi kepada publik apabila ditemukan indikasi pengabaian atau keterlambatan penanganan perkara.
Selain itu, GMPB juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk turut mengawasi proses penegakan hukum di Kabupaten Bogor demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, khususnya di sektor pendidikan yang menyangkut hak dasar masyarakat. ( Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar