CNEWS, Medan — Langkah inovatif dilakukan SMA Swasta UISU Medan dalam memperkuat wawasan hukum bagi peserta didiknya. Siswa kelas III sekolah tersebut mengikuti praktik peradilan semu (moot court) yang digelar di ruang sidang Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Kamis ( 12/02/2026)
Kegiatan edukatif ini menghadirkan langsung advokat senior Irwansyah Nasution, S.H. sebagai pembimbing utama. Dalam kegiatan tersebut, para siswa tampil layaknya aparat penegak hukum profesional—memerankan hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, hingga saksi dalam proses persidangan yang berjalan lengkap dan tertib.
Irwansyah Nasution menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar simulasi, tetapi juga bentuk pembekalan serius bagi generasi muda agar memahami sistem peradilan secara nyata.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membuka wawasan hukum sejak dini. Diharapkan siswa tidak ragu menjadikan fakultas hukum sebagai pilihan strategis masa depan,” tegas Irwansyah.
Simulasi berlangsung dengan alur persidangan yang utuh—mulai dari pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, pembelaan terdakwa, hingga pembacaan putusan hakim. Antusiasme tinggi tampak dari kesiapan para siswa dalam menjalankan peran masing-masing, menunjukkan semangat belajar yang kuat di bidang hukum dan keadilan.
Pihak sekolah menilai kegiatan ini memiliki dampak besar terhadap pembentukan karakter hukum dan moral siswa. Kepala sekolah menegaskan bahwa praktik lapangan seperti ini akan terus digiatkan, bekerja sama dengan berbagai lembaga hukum dan universitas.
“Kami ingin siswa memahami hukum bukan dari buku semata, tapi dari praktik nyata. Dengan begitu, mereka siap menjadi generasi muda yang cerdas hukum dan berintegritas,” ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen UISU dalam menjalankan fungsi tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kolaborasi antara dunia pendidikan menengah dan perguruan tinggi ini menjadi model pembelajaran interaktif yang patut dicontoh secara nasional. (Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar