Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Mushola Selama Ramadhan 1447 H

Sabtu, 21 Februari 2026 | Sabtu, Februari 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-21T04:53:59Z


CNEWS | Medan — Komitmen pelayanan publik dan kepedulian terhadap syiar keagamaan kembali ditunjukkan Perumda Tirtanadi. Selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, perusahaan air minum milik daerah tersebut menggratiskan pembayaran rekening air seluruh masjid dan mushola di wilayah pelayanannya.


Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor: Kep-12/DIR/HBL/2026 tertanggal 9 Februari 2026 tentang Dispensasi Pembayaran Rekening Air untuk Masjid dan Mushala Selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M.



Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menegaskan bahwa dispensasi tersebut berlaku penuh (gratis) untuk rekening bulan April 2026.


“Bulan April 2026, seluruh masjid dan mushola di Kota Medan maupun daerah tingkat II (Zona 2) yang menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Perumda Tirtanadi, pembayaran rekening airnya kami gratiskan,” ujar Ardian, Kamis (19/2/2026).



Berlaku di Medan dan Wilayah KSO


Dispensasi ini tidak hanya berlaku di Kota Medan, tetapi juga mencakup wilayah KSO Perumda Tirtanadi, antara lain:


Kabupaten Deli Serdang

Tapanuli Selatan

Kabupaten Samosir

Kabupaten Toba

Kabupaten Nias


Menurut Ardian, kebijakan ini merupakan agenda rutin tahunan setiap Ramadhan sebagai bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap meningkatnya aktivitas ibadah umat Islam.


“Jumlah jamaah di masjid dan mushola meningkat signifikan selama Ramadhan. Karena itu, Perumda Tirtanadi hadir memberi kemudahan agar ibadah dapat berlangsung khusyuk tanpa terbebani biaya air,” jelasnya.


Ia berharap dispensasi tersebut dapat memberikan kemaslahatan dan manfaat luas bagi masyarakat Sumatera Utara.


Imbauan Laporkan Gangguan Air


Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Sekretaris Perusahaan Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, mengimbau pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan mushola agar proaktif melaporkan gangguan layanan air.


“Jika terjadi air keruh, kotor, atau mati di masjid dan mushola selama Ramadhan, segera laporkan ke call center 1500922. Ini penting agar ibadah tidak terganggu dan petugas kami bisa langsung melakukan penanganan,” tegas Lokot.


Catatan Redaksi

Kebijakan penggratisan rekening air ini mencerminkan kehadiran nyata BUMD dalam pelayanan publik yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan ibadah masyarakat. Di tengah tuntutan efisiensi dan kualitas layanan, langkah Perumda Tirtanadi patut menjadi contoh sinergi antara pelayanan dasar, tanggung jawab sosial, dan nilai keagamaan.

( Lkt/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update