Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Mantan Kadis BPBD Sergai, Ueki, Akhirnya Dilaporkan Polisi — Skandal Proyek Bodong Bernilai Miliaran Terkuak, Dalang Utama Masih Buron

Rabu, 04 Februari 2026 | Rabu, Februari 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-03T23:42:24Z



CNEWS, SERDANG BEDAGAI — Skandal proyek fiktif bernilai miliaran rupiah yang menyeret nama mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serdang Bedagai, Ueki, kini memasuki babak baru berkelanjutan . Dugaan penyalahgunaan jabatan dan penggunaan dokumen resmi pemerintah secara ilegal itu akhirnya berujung laporan ke pihak kepolisian.


Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) Nomor: STPL/B/22/II/2026/SPKT/Polsek Dolok Masihul/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 2 Februari 2026, pelapor atas nama Dedy Sunardi (52), warga Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, Deli Serdang, resmi melaporkan dugaan penipuan dan penyalahgunaan dokumen yang melibatkan nama Fritis Ueki Prapanca Damanik, eks Kadis BPBD Sergai yang kini menjabat Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun.


Laporan itu turut melampirkan sejumlah barang bukti penting, termasuk surat dari BPBD, somasi terhadap pihak terkait, hingga bukti transfer senilai Rp15 juta ke rekening Cindy Kuswanti, serta total dugaan kerugian mencapai Rp15 juta hingga miliaran rupiah akibat praktik proyek fiktif yang dijalankan jaringan bawahannya.

Jejak Kasus: Dari SPK Palsu hingga DPO Hilang


Skandal ini berawal dari proyek normalisasi Sungai Blutu, yang diklaim sebagai kegiatan resmi BPBD Sergai. Pelaku utama berinisial AGS, mantan staf BPBD Sergai, diduga menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu berlogo dan berstempel resmi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai untuk menipu para korban.


Dokumen tersebut digunakan untuk meyakinkan bahwa proyek benar-benar dijalankan oleh instansi pemerintah. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Sergai, dokumen itu dinyatakan palsu.


“Dia (AGS) bilang proyek ini resmi dari BPBD, SPK-nya lengkap dengan tanda tangan dan stempel. Setelah dicek ke kantor, ternyata tidak ada kegiatan apa pun,” ujar Dedy Sunardi ketika dikonfirmasi di Inspektorat Sergai, 15 Januari 2025.


Ueki Menghilang, AGS Jadi DPO


Sejak kasus mencuat, Ueki diketahui sudah berpindah posisi ke Kabupaten Simalungun dan kini menduduki jabatan strategis sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan.

Sementara itu, AGS yang menjadi dalang utama kasus ini, telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) hampir satu tahun terakhir.


Sumber internal menyebut, AGS sempat berjanji akan membongkar keterlibatan pejabat-pejabat lain dalam jaringan proyek fiktif tersebut jika diberi perlindungan hukum. Namun tak lama setelah pernyataan itu, ia menghilang dan hingga kini belum tertangkap.


Tim investigasi CNEWS yang menelusuri keberadaan Ueki di Kantor Dinas Pendidikan Simalungun pun kesulitan mendapat konfirmasi. Beberapa ASN menyebut, “Pak Ueki sedang mendampingi Bupati ke lapangan,” dan tak kunjung kembali hingga sore hari.


Diamnya Pemkab Sergai dan Tuntutan Publik


Publik menilai lambannya penegakan hukum dan sikap diam sejumlah pejabat di Kabupaten Sergai sebagai indikasi lemahnya pengawasan internal serta potensi konflik kepentingan dalam kasus ini.


Meski logo dan stempel resmi Pemkab disalahgunakan, hingga kini belum ada langkah hukum tegas terhadap oknum pejabat yang diduga terlibat.


“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan runtuh. Kasus proyek bodong bisa terus berulang,” tegas salah satu aktivis antikorupsi di Sumatera Utara.


Publik Menanti Keberanian Aparat


Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi integritas aparat penegak hukum di Sumatera Utara. Masyarakat menanti jawaban atas tiga pertanyaan utama:


  1. Kapan DPO AGS berhasil ditangkap?
  2. Apakah Ueki akan segera diperiksa dan dimintai keterangan resmi?
  3. Sejauh mana Pemkab Sergai berani menindak oknum dalam jajarannya?



Jika penegakan hukum kembali jalan di tempat, publik khawatir skandal proyek fiktif ini hanya akan menjadi “sandiwara hukum” yang menambah panjang daftar kasus tanpa kejelasan di tubuh birokrasi daerah. ( Tim)

#CNEWSNasional #SkandalProyekFiktif #BPBDSergai #UekiDilaporkan #KorupsiDaerah #PenegakanHukumSumut #EksklusifCNEWS


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update