Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Jejak Panjang Gaji Bulanan: Dari Keringat Buruh Perkebunan hingga Sistem Modern di Indonesia

Senin, 16 Februari 2026 | Senin, Februari 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-15T20:05:44Z


CNEWS, Jakarta — Gaji bulanan kini menjadi napas kehidupan bagi jutaan pekerja di Indonesia. Setiap tanggal 25 atau 1, notifikasi transfer gaji menjadi simbol penghargaan atas kerja keras, tekanan target, dan waktu panjang di balik layar produktivitas nasional. Namun di balik rutinitas modern itu, tersimpan sejarah panjang dan getir tentang bagaimana upah lahir, berkembang, dan akhirnya menjadi sistem formal yang kita kenal hari ini.



Dari Jatah Garam ke Upah Tunai


Sejak ribuan tahun lalu, konsep gaji berakar pada sistem barter dan pemenuhan kebutuhan dasar. Di masa lampau, pekerja dibayar bukan dengan uang, melainkan bahan pangan, pakaian, atau tempat tinggal.

Seiring berkembangnya perdagangan dan ekonomi tunai, pembayaran mulai beralih ke bentuk uang. Legenda mengatakan kata “gaji” berasal dari kata salarium dalam bahasa Latin, yang dikaitkan dengan garam — simbol nilai dan kebutuhan pokok pada masa itu. Walau klaim pekerja dibayar garam tidak sepenuhnya benar, istilah itu menggambarkan pentingnya penghargaan terhadap tenaga manusia.



Munculnya Sistem Bulanan


Memasuki abad pertengahan, pembayaran mulai digabungkan antara uang dan kebutuhan pokok. Saat industrialisasi berkembang di Eropa, pembayaran mingguan menjadi lazim bagi buruh pabrik dan tukang, mengikuti ritme produksi dan jam kerja.

Namun, dengan bertumbuhnya skala perusahaan dan administrasi modern, pembayaran gaji bulanan dinilai lebih efisien dan mudah dikelola. Sistem ini kemudian menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia, dan menjadi fondasi penggajian modern.



Warisan Kolonial: Upah, Rodi, dan “Uang Kebon”


Sistem penggajian di Indonesia tak lepas dari sejarah kelam kolonial Belanda. Pada masa itu, ribuan buruh dipaksa bekerja di bawah sistem rodi atau heerendiensten, terutama untuk proyek infrastruktur dan perkebunan.

Tahun 1880, pemerintah kolonial memberlakukan Koeli Ordonantie, aturan yang mengikat para buruh kontrak di perkebunan swasta seperti Deli, Sumatra Timur. Dalam praktiknya, aturan ini menjadi alat legalisasi eksploitasi. Buruh dibayar rendah, hidup dalam tekanan, dan terikat oleh poenale sanctie — hukuman fisik dan denda berat jika dianggap melanggar kontrak.


Lebih ironis lagi, sebagian perkebunan mengganti uang tunai dengan “uang kebon” — token khusus yang hanya berlaku di lingkungan perkebunan. Buruh tak bisa berbelanja di luar, dan harga kebutuhan di toko perusahaan dibuat lebih tinggi. Sistem ini membuat upah seolah kembali ke tangan pemilik modal. Baru pada 1911, saat uang pecahan kecil mulai beredar luas, praktik tersebut berangsur hilang.



Dari Reformasi Upah ke Sistem Formal Nasional


Pasca-kemerdekaan, Indonesia mewarisi regulasi kolonial yang perlahan diperbarui. Konsep upah minimum nasional mulai diperkenalkan tahun 1956 dan dikukuhkan menjadi sistem formal pada 1969.

Dalam perkembangannya, pemerintah menerapkan formula berbasis inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan hidup layak (KHL). Di era desentralisasi, penetapan upah minimum diserahkan kepada pemerintah daerah agar sesuai kondisi lokal.


Selain itu, muncul sistem kompensasi khas Indonesia seperti Tunjangan Hari Raya (THR) — awalnya hanya untuk pegawai negeri — serta Gaji ke-13 yang berkembang sejak masa pemerintahan Soeharto. Kebijakan ini menjadi bagian integral dari sistem penggajian nasional.



Standar Baru di Era Digital


Kini, sistem penggajian semakin modern dengan teknologi digital, e-payroll, dan aplikasi keuangan. Namun maknanya tetap sama: penghargaan atas kerja keras, loyalitas, dan dedikasi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa.


Gaji bukan sekadar angka di rekening — ia adalah wujud keadilan sosial dan simbol perjuangan panjang rakyat pekerja Indonesia dari masa kolonial hingga era modern.( Tim/Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update