CNEWS, BOGOR — Gelombang tekanan publik terhadap dugaan praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menguat. Gerakan Masyarakat Peduli Bogor (GMPB) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kepada sejumlah aparat penegak hukum strategis, yakni Polda Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Minggu (16/2/2026).
Langkah ini menandai eskalasi serius pengawasan masyarakat sipil terhadap pengelolaan anggaran pendidikan yang dinilai sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa laporan tersebut bukan sekadar pernyataan sikap, melainkan disertai dokumen, data awal, serta kronologi dugaan penyimpangan anggaran dalam sejumlah program dan kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Ini bukan laporan kosong. Kami menyerahkan data dan fakta awal. Aparat penegak hukum wajib memeriksa secara profesional, objektif, dan transparan. Publik berhak tahu apakah uang pendidikan dikelola untuk kepentingan rakyat atau justru disalahgunakan,” tegas M. Ikbal.
Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan
GMPB menyebut, sektor pendidikan adalah ruang strategis sekaligus rawan dikorupsi, karena mengelola anggaran besar yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Oleh sebab itu, setiap indikasi penyalahgunaan dana publik di sektor ini harus diperlakukan sebagai kejahatan serius, bukan sekadar pelanggaran administratif.
Dalam laporannya, GMPB menggarisbawahi indikasi penyimpangan anggaran, dugaan manipulasi program, serta potensi perbuatan melawan hukum yang dinilai memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
“Jika dana pendidikan dikorupsi, yang dirampok bukan hanya uang negara, tapi masa depan anak-anak bangsa. Tidak boleh ada toleransi,” ujar Ikbal.
Desakan Ketegasan dan Transparansi APH
GMPB secara terbuka menantang komitmen aparat penegak hukum untuk menangani laporan ini tanpa tebang pilih. Mereka menolak keras praktik pembiaran, pengendapan laporan, maupun dugaan perlindungan terhadap pihak tertentu.
“Kami tidak ingin laporan ini berakhir di laci. Jika ditemukan unsur pidana, proses harus berlanjut sampai penetapan tersangka dan penindakan hukum. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor,” tegasnya.
GMPB juga mendesak agar setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan diumumkan secara berkala kepada publik, sebagai bentuk akuntabilitas dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Komitmen Pengawalan hingga Tuntas
Sebagai bagian dari gerakan kontrol sosial, GMPB menyatakan akan mengawal ketat perkembangan penanganan perkara ini, baik di kepolisian, kejaksaan, maupun KPK RI. Mereka juga membuka kemungkinan langkah lanjutan jika laporan tidak ditindaklanjuti secara serius.
GMPB berharap kasus ini menjadi preseden nasional dalam penegakan hukum di sektor pendidikan, sekaligus momentum membersihkan tata kelola anggaran pendidikan dari praktik korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang.
“Kami akan terus mengawal. Ini bukan soal Bogor semata, tapi soal wajah penegakan hukum dan masa depan pendidikan Indonesia,” tutup M. Ikbal. ( Tim)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar