Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Bedah Kebuntuan Tipikor Indonesia vs Inggris, Prof. Sahuri Lasmadi Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Pidana UNJA

Selasa, 10 Februari 2026 | Selasa, Februari 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-09T21:45:28Z


CNews – MUARO JAMBI. Universitas Jambi (UNJA) kembali menorehkan tonggak penting dalam pengembangan ilmu hukum nasional. Prof. Dr. H. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Hukum, Kepakaran Peradilan Pidana, dalam Rapat Sidang Terbuka Senat UNJA, Senin (9/2/2026), di Balairung Pinang Masak, Kampus UNJA Mendalo.


Pengukuhan ini mendapat perhatian luas kalangan akademisi, praktisi hukum, hingga pegiat antikorupsi nasional. Pasalnya, orasi ilmiah Prof. Sahuri secara terbuka membedah kebuntuan sistemik pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan menghadirkan perbandingan tajam antara kebijakan hukum Indonesia dan Inggris

.

Korupsi Berbasis Manfaat: Kritik Terbuka atas Pendekatan Punitif


Dalam orasi ilmiah berjudul “Kebijakan Pemberantasan Korupsi Berbasis Manfaat: Perbandingan antara Indonesia dan Inggris”, Prof. Sahuri menegaskan bahwa pendekatan pemberantasan korupsi di Indonesia selama ini terlalu terjebak pada pemidanaan badan, namun belum optimal dalam memulihkan kerugian negara.


Ia menguraikan bagaimana Inggris mengedepankan benefit-based approach, yakni kebijakan hukum pidana yang menempatkan asset recovery, perampasan hasil kejahatan, dan manfaat nyata bagi negara sebagai tujuan utama, tanpa mengorbankan prinsip due process of law.


“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya memenjarakan pelaku. Hukum harus memberi manfaat konkret bagi negara dan masyarakat. Studi perbandingan dengan Inggris menunjukkan bahwa sistem hukum dapat dirancang lebih efektif, adil, dan berorientasi hasil,” tegas Prof. Sahuri dalam orasinya.


Gagasan ini dinilai relevan di tengah tingginya angka vonis korupsi yang tidak sebanding dengan pemulihan kerugian negara, serta maraknya kritik publik terhadap efektivitas penegakan hukum tipikor di Indonesia.


Kepakaran Peradilan Pidana di Jantung Isu Nasional


Pengukuhan Prof. Sahuri sebagai Guru Besar Kepakaran Peradilan Pidana menempatkannya pada posisi strategis dalam diskursus hukum nasional. Bidang ini merupakan poros utama penegakan hukum, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, kejahatan terorganisir, dan kejahatan kerah putih (white collar crime).


Pemikirannya dikenal memadukan doktrin hukum pidana klasik, teori pemidanaan modern, serta pendekatan perbandingan hukum lintas negara, menjadikannya salah satu rujukan penting dalam pengembangan kebijakan hukum pidana Indonesia ke depan

.

Rektor UNJA: Gagasan Ini Harus Didengar Pembuat Kebijakan


Rektor Universitas Jambi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pencapaian akademik tertinggi Prof. Sahuri Lasmadi. Ia berharap gagasan “pemberantasan korupsi berbasis manfaat” tidak berhenti di ruang akademik, tetapi menjadi masukan strategis bagi pembentuk undang-undang dan aparat penegak hukum di tingkat nasional.


Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta keluarga besar Prof. Sahuri Lasmadi.


Pengukuhan ini sekaligus menegaskan peran kampus sebagai penjaga nalar kritis bangsa, terutama di tengah tuntutan publik akan sistem hukum yang lebih adil, efektif, dan berpihak pada kepentingan negara.


Redaksi TIPIKORNEWS.CO.ID mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. H. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum.


Semoga amanah keilmuan ini semakin memperkuat perjuangan menegakkan keadilan dan membongkar korupsi hingga ke akarnya.

(TIM/RED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update