CNEWS | Jakarta — Peristiwa keji yang mengguncang Nusa Tenggara Barat mengungkap sisi tergelap relasi keluarga. Bara Primario alias BP (33), warga Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram, tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Yeni Yudi Astuti, hanya karena permintaan uang Rp39 juta untuk membayar utang tak dipenuhi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB memastikan pembunuhan sadis itu terjadi Minggu (25/1/2026) dini hari di rumah korban. Fakta lebih mengerikan terungkap beberapa jam kemudian: pelaku berupaya membakar jasad korban saat hendak dibawa ke wilayah Sekotong, Lombok Barat, diduga kuat untuk menghilangkan barang bukti dan jejak kejahatan.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menegaskan motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati yang berujung pada kekerasan brutal.
“Pelaku merasa sakit hati karena permintaan uangnya tidak dipenuhi korban. Dari situlah emosi memuncak hingga terjadi pembunuhan,” ujar Kholid, Selasa (27/1/2026).
Menurut keterangan kepolisian, permintaan uang Rp39 juta itu diajukan pelaku untuk menutup utang pribadi. Penolakan sang ibu justru memantik amarah yang berujung pada tindakan di luar nalar dan kemanusiaan.
Upaya Menghilangkan Jejak, Jerat Hukum Berlapis
Langkah pelaku membakar jasad korban memperberat posisi hukumnya. Penyidik menilai tindakan tersebut sebagai upaya sadar menghilangkan barang bukti, yang membuka peluang penerapan pasal berlapis.
Secara hukum, BP terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 KUHP jika terbukti ada perencanaan, serta pasal terkait perusakan dan pembakaran jenazah. Ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati tidak dapat dikesampingkan.
Alarm Sosial: Kekerasan dalam Keluarga dan Utang
Kasus ini bukan sekadar tragedi keluarga, tetapi alarm keras kegagalan kontrol sosial, kesehatan mental, dan tekanan ekonomi yang berujung pada kejahatan paling ekstrem: pembunuhan terhadap orang tua sendiri.
Polda NTB menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tuntas, sementara publik mendesak negara hadir lebih serius mencegah kekerasan domestik yang kian brutal. ( Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar