Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Tanam Ganja di Dapur Rumah, Tiga Buruh Bangunan Diciduk Polsek Dolok Masihul

Rabu, 07 Januari 2026 | Rabu, Januari 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-07T02:51:54Z


CNews, SERDANG BEDAGAI — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan hasil. Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul mengungkap kasus penanaman dan kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja yang ditanam langsung di dapur rumah pelaku.


Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun II Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, setelah polisi menerima informasi masyarakat yang dinilai layak dan dapat dipercaya.


Kapolsek Dolok Masihul AKP H.D. Simanjuntak, S.H. yang memimpin langsung operasi tersebut, mengerahkan Kanit Reskrim IPDA Ismail Har, S.H. bersama personel untuk melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.



Dua Batang Ganja Ditanam di Dalam Rumah


Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua batang pohon yang diduga kuat ganja yang sengaja ditanam di area dapur rumah pelaku utama. Selain itu, turut diamankan dua ikatan kecil daun ganja kering, satu bungkus kertas rokok merek Toreador, serta satu unit handphone Samsung yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.


Tiga orang buruh bangunan diamankan di lokasi, masing-masing:

AA (42), warga Dusun II Desa Kerapuh, diduga sebagai pemilik dan penanam ganja.

SUR (27), warga Lingkungan IV Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

HFI (41), warga Lingkungan III Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.



Bibit Ganja Didapat Saat Merantau ke Aceh


Dari hasil pemeriksaan awal, AA mengakui bahwa dua batang ganja tersebut telah ditanam sejak empat bulan lalu. Ia juga mengaku memperoleh bibit ganja saat merantau bekerja ke Aceh, lalu membawanya pulang dan menanamnya secara diam-diam di rumah.


Perbuatan para pelaku diduga melanggar Pasal 111 jo Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.



Polisi Dalami Jaringan


Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya, perkara ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai guna pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pemasok ganja lintas daerah.



“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak tertutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan narkotika dari luar daerah,” ungkap sumber kepolisian.


Polsek Dolok Masihul menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran dan penanaman narkotika, serta mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. ( Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update