Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Solid Dukung Program Presiden, Kades se-Sragen Sepakat Percepat Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 31 Januari 2026 | Sabtu, Januari 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-31T10:44:51Z


CNews, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten Sragen menegaskan dukungan penuh terhadap program prioritas nasional Presiden RI Prabowo Subianto melalui percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Komitmen tersebut menguat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KDMP yang diikuti seluruh kepala desa se-Kabupaten Sragen, Jumat (30/1/2026), di Aula Lantai 4 Gedung Terpadu Pemda Sragen.


Rakor ini menjadi titik konsolidasi strategis antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa melalui koperasi modern yang terintegrasi secara nasional.


Kegiatan tersebut dihadiri Satuan Tugas KD/KMP Kabupaten Sragen, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Wakil Bupati Sragen, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang, serta unsur TNI, termasuk Dandim beserta jajaran Pasiter dan Pasi Intel.


Agenda Strategis Nasional


Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Sragen menegaskan bahwa KDMP bukan sekadar program sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang wajib ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa.


“Koperasi Desa Merah Putih adalah program prioritas Presiden. Ini bukan hanya tanggung jawab pusat, tapi kewajiban bersama. Pemda dan kepala desa harus bergerak seirama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Sekda.


Ia menambahkan, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota telah diinstruksikan untuk menyelaraskan seluruh program dan kegiatan KDMP ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk dukungan perangkat daerah terhadap pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan sarana pendukung koperasi.


Penyediaan Lahan dan Optimalisasi Aset


Pemerintah daerah didorong menyediakan lahan minimal 1.000 meter persegi yang bersumber dari Barang Milik Daerah (BMD) atau aset daerah yang tidak produktif (idle), tanpa mengubah status kepemilikan aset.


Pemanfaatan lahan tersebut wajib memenuhi aspek legalitas dan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.13/4911/SJ tanggal 8 September 2025 tentang pemanfaatan BMD dan aset desa untuk mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.


Selain itu, optimalisasi peran Satgas KDMP di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pembentukan posko kecamatan juga menjadi perhatian serius, sesuai SE Mendagri Nomor 500.3/522/SJ tanggal 24 September 2025.


Dukungan Anggaran dan Perizinan


Rakor juga membahas langkah percepatan melalui dukungan anggaran daerah. Pemerintah daerah diarahkan melakukan penyesuaian anggaran, baik melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan 2026, pergeseran anggaran, perubahan Perkada, hingga pelaporan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA).


Di sisi perizinan, BPMPTSP diminta aktif memfasilitasi kemudahan perizinan dan nonperizinan, sekaligus memberikan pendampingan serta penyelesaian sengketa pertanahan yang berkaitan dengan pembangunan fisik KDMP.


Peran Kunci Kepala Desa


Tak kalah penting, kepala desa memegang peran strategis dalam percepatan KDMP. Mereka diwajibkan menyesuaikan dokumen perencanaan dan keuangan desa, termasuk penyediaan lahan dari aset desa minimal 1.000 meter persegi atau disesuaikan dengan kondisi riil desa masing-masing.


Kepala desa juga diminta memastikan tanah kas desa yang digunakan bebas dari persoalan hukum, serta mendorong partisipasi masyarakat dan anggota koperasi, termasuk kemungkinan hibah lahan secara sukarela sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Komitmen Kolektif


Melalui rakor ini, seluruh kepala desa se-Kabupaten Sragen secara bulat menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini diyakini menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


Pemerintah Kabupaten Sragen optimistis, dengan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan desa, KDMP akan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berdaya saing nasional. (iTO)

Narasumber/Pewarta: Warsito / Egha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update