Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Setiap Tahun Dianggarkan, Pemkab Pelalawan Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak Yatim

Kamis, 08 Januari 2026 | Kamis, Januari 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-08T05:58:08Z


CNews, PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menegaskan komitmennya menjamin perlindungan dan keberlangsungan hidup anak-anak yatim melalui kebijakan anggaran yang dialokasikan secara rutin setiap tahun dalam APBD. Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Pelalawan kembali memastikan program santunan anak yatim tetap berjalan dengan jumlah penerima yang meningkat.


Tercatat, sebanyak 1.464 anak yatim yang tersebar di 14 kelurahan di Kabupaten Pelalawan akan menerima bantuan langsung dari pemerintah daerah. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025 yang mencatat 1.457 penerima, atau bertambah 7 anak yatim.


“Data penerima ini kami peroleh dari kantor lurah masing-masing melalui pendamping kelurahan. Setiap bulan terus kami lakukan pembaruan untuk memastikan data valid dan tepat sasaran,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Pelalawan, Masril, S.Ag, kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).


Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Pelalawan mengalokasikan anggaran sebesar ± Rp4,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2026. Bantuan diberikan dengan skema Rp250 ribu per anak per bulan, atau Rp3 juta per tahun, dan disalurkan setiap dua bulan sekali melalui transfer langsung ke rekening penerima.


Masril menegaskan, program santunan anak yatim yang dikelola Bagian Kesra hanya diperuntukkan bagi anak yatim yang berdomisili di wilayah kelurahan. Sementara untuk anak yatim di wilayah desa, penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).


“Jika digabungkan antara kelurahan dan desa, total anak yatim yang menerima santunan dari Pemkab Pelalawan mencapai sekitar 5.600 anak,” ungkapnya.


Ia juga menekankan bahwa penerima bantuan harus memenuhi syarat usia, yakni di bawah 18 tahun, dan akan otomatis dievaluasi ketika melewati batas usia tersebut. Pembaruan data dilakukan secara berkala untuk mencegah penyimpangan dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.


“Program ini bukan sekadar formalitas anggaran, tetapi bentuk kehadiran nyata pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan sosial, khususnya bagi anak-anak yatim di Kabupaten Pelalawan,” tegas Masril.


Pemkab Pelalawan memastikan program santunan anak yatim akan terus menjadi program prioritas tahunan, sejalan dengan visi pembangunan sosial di Negeri Amanah.


“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yatim, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah yang berkelanjutan,” tutupnya. (SyharudiN)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update