Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Polres Pelalawan Jemput Bola, Kakek Daim Dapatkan Akses Keadilan Tanpa Harus Tempuh Jarak Jauh

Jumat, 16 Januari 2026 | Jumat, Januari 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-16T10:40:20Z


CNews, PANGKALAN LESUNG — Keadilan akhirnya tidak lagi menjadi sesuatu yang jauh bagi Kakek Daim. Di tengah keterbatasan usia, kondisi kesehatan, dan himpitan ekonomi, warga Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan itu justru didatangi langsung oleh aparat penegak hukum ke kediamannya.


Langkah ini dilakukan oleh dua penyidik Unit I Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, Jefri Zon dan Syafril Amlyand, di bawah arahan Kanit I Satreskrim Ipda Dodo Arifin, SH, MH. Mereka hadir secara langsung untuk mengambil keterangan saksi sekaligus korban, tanpa memaksa Kakek Daim datang ke Mapolres.


Pendekatan “jemput bola” tersebut menjadi penegasan bahwa proses hukum tidak boleh terhambat oleh faktor jarak, usia, maupun keterbatasan ekonomi masyarakat.


Selama ini, Kakek Daim mengaku kesulitan untuk menghadiri pemeriksaan di Polres Pelalawan. Selain jarak tempuh yang mencapai sekitar dua jam perjalanan, biaya transportasi dan kondisi fisik yang menurun menjadi kendala utama.


“Kalau harus ke Polres, biayanya berat bagi saya. Badan juga sering tidak kuat,” ujar Kakek Daim dengan suara lirih.


Di bawah kepemimpinan Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara, S.IK, pendekatan humanis mulai ditekankan sebagai bagian dari pelayanan hukum. Tidak semua warga memiliki akses yang sama terhadap proses penegakan hukum, dan kondisi tersebut diakui sebagai realitas sosial yang tidak bisa diabaikan.


“Kami memahami tidak semua masyarakat mampu datang ke kantor polisi. Karena itu, penyidik kami turun langsung ke lapangan. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan proses hukum tetap berjalan,” kata AKBP Jhon Louis Letedara, S.IK, Kamis (15/1/2026).


Langkah ini dinilai bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk konkret kehadiran negara dalam menjamin hak warga, khususnya kelompok rentan. Kehadiran penyidik secara langsung juga menjadi sinyal bahwa hukum tidak boleh bersifat eksklusif dan hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial dan fisik.


Bagi Kakek Daim, kedatangan polisi ke rumahnya membawa makna lebih dari sekadar pemeriksaan hukum.


“Dengan polisi datang ke rumah, saya merasa tidak ditinggalkan. Saya merasa masih diperhatikan dan dibantu untuk mencari keadilan,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.


Kisah ini menjadi potret kecil namun penting tentang bagaimana kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan. Ketika aparat bersedia mendekat, mendengar, dan memahami kondisi warga, jarak antara hukum dan masyarakat pun menyempit.


Di Desa Rawang Sari, keadilan hari itu tidak lagi harus ditempuh dengan perjalanan panjang. Ia datang sendiri, mengetuk pintu rumah warga kecil, dan hadir dengan empati serta tanggung jawab hukum. ( Tim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update