Komitmen CSR di Hadapan BAPPEDA–PU Tak Kunjung Direalisasikan
PELALAWAN — Aliansi Pemuda Kubangan Pelalawan menilai PT Surya Perkasa Agung (SPA) dan PT MHJ tidak menunjukkan itikad baik serta mengabaikan kesepakatan resmi yang telah dibuat bersama BAPPEDA Pelalawan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pelalawan. Kesepakatan tersebut hingga kini dinilai mandek tanpa realisasi nyata, meski telah difasilitasi langsung oleh pemerintah daerah
.
Kesepakatan dimaksud lahir dari rapat resmi di Kantor BAPPEDA Pelalawan pada 25 November 2025, sebagai tindak lanjut dari serangkaian pertemuan yang telah berlangsung sejak April 2025. Dalam forum tersebut, PT SPA dan PT MHJ menyatakan komitmen untuk merealisasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berupa penimbunan jalan Pulau Muda–Merawang serta pengerjaan cucian kanal di sejumlah desa terdampak.
Namun hingga memasuki awal 2026, komitmen itu dinilai belum dijalankan secara konsisten
.
“Sejak April 2025 kami sudah mengikuti semua prosedur. Bahkan konsorsium untuk penimbunan jalan dan cucian kanal sudah berjalan, dari perusahaan besar sampai kebun-kebun. Tapi SPA dan MHJ justru tidak menunjukkan keseriusan. Ini sudah layak mendapat teguran keras,”
tegas Zainal Abidin, Pembina Aliansi Pemuda Kubangan Pelalawan.
Alasan Dinilai Mengada-ada, Kesepakatan Pemerintah Diabaikan
Aliansi menilai berbagai alasan yang disampaikan perusahaan belakangan ini hanya bentuk penundaan, sekaligus mencerminkan tidak dihargainya peran BAPPEDA dan PU Pelalawan sebagai fasilitator resmi kesepakatan.
“Komitmen itu jelas: sebelum akhir 2025. Sekarang sudah 2026, tapi masyarakat masih disuguhi alasan. Ini bukan sekadar soal CSR, tapi soal penghormatan terhadap kesepakatan resmi yang difasilitasi pemerintah daerah,”
ujar Ali, Ketua Aliansi Pemuda Kubangan Pelalawan.
Ali menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan mendesak DPRD Pelalawan untuk memperketat regulasi CSR melalui perda agar perusahaan tidak lagi mengingkari komitmen yang telah disepakati di hadapan pemerintah.
Desa Terdampak Belum Seluruhnya Tersentuh
Kesepakatan CSR tersebut mencakup beberapa desa, antara lain Desa Labuhan Bilik dan Desa Gambut Mutiara. Namun hingga kini, Desa Segamai disebut belum tersentuh sama sekali. Ironisnya, penanggung jawab pengerjaan cucian kanal di Desa Segamai justru saling melempar tanggung jawab antara PT SPA, PT MHJ, dan pihak SPA Simpang Kanan.
Kepala Desa Gambut Mutiara: Ini Bentuk Tidak Menghargai Pemerintah
Sikap tegas juga disampaikan Kepala Desa Gambut Mutiara, Ahmad Oba, yang mengaku kecewa atas ketidakjelasan realisasi kesepakatan.
“Kalau memang tidak mampu melaksanakan, jangan disepakati di rapat resmi BAPPEDA. Ini kesannya tidak menghargai pemerintah. Atas nama Desa Gambut Mutiara, saya siap membersamai aliansi karena ini murni untuk kepentingan masyarakat,”
tegasnya.
Ahmad Oba mencontohkan keberhasilan gerakan serupa saat aksi di PT THIP, yang menghasilkan realisasi CSR penimbunan jalan Pulau Muda–Merawang, meski belum sepenuhnya rampung hingga Patodak.
“Hasil perjuangan itu nyata. Jadi kalau ada aksi lanjutan, saya siap membersamai,”
tutupnya. ( Syahrudin)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar