CNews, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara tegas menyatakan penolakan total terhadap wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD. Sikap tersebut ditegaskan Megawati dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1).
Megawati menegaskan, penolakan PDI Perjuangan bukan sekadar manuver politik atau respons situasional, melainkan sikap ideologis yang berakar kuat pada konstitusi dan sejarah panjang perjuangan demokrasi Indonesia.
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sikap politik praktis, melainkan sikap ideologis, konstitusional, dan historis,” tegas Megawati dalam pidatonya.
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan PDI Perjuangan sebagai satu-satunya partai politik di parlemen yang secara terbuka dan konsisten menolak skema Pilkada melalui DPRD, di tengah menguatnya arus balik elite politik menuju sistem pemilihan tidak langsung.
Koalisi Elite Menguat, PDIP Sendirian Menolak
Dari delapan partai politik di DPR RI, mayoritas kini justru menunjukkan kecenderungan mendukung Pilkada melalui DPRD. Partai Demokrat, yang sebelumnya menolak mekanisme tersebut, secara mengejutkan berbalik arah dan kini berada dalam barisan yang sama dengan Gerindra, Golkar, PAN, PKB, dan NasDem.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih mengambil posisi abu-abu. Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menyatakan partainya masih “mengkaji sistem terbaik” untuk Pilkada, tanpa memberikan sikap tegas menolak atau mendukung.
Konstelasi ini memperlihatkan tarikan kuat kepentingan elite politik yang dinilai berpotensi menggerus kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerahnya sendiri.
Pilkada DPRD Dinilai Pengkhianatan Reformasi
Megawati menilai Pilkada langsung merupakan tonggak penting demokratisasi Indonesia pasca-Reformasi 1998. Sistem tersebut lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politik yang selama puluhan tahun dirampas oleh sentralisme kekuasaan Orde Baru.
Menurutnya, mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD sama artinya dengan memutar balik jarum sejarah demokrasi dan membuka kembali ruang transaksi kekuasaan, oligarki politik, serta politik dagang sapi yang pernah menjadi luka demokrasi Indonesia.
“Pemilihan langsung adalah perwujudan kedaulatan rakyat. Menghapusnya berarti mencabut hak dasar rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri,” ujar Megawati dengan nada keras.
Megawati juga mengingatkan bahwa sistem Pilkada melalui DPRD rawan disusupi praktik politik uang, lobi elite tertutup, dan kompromi kepentingan yang menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan publik.
Sinyal Perlawanan Politik PDIP
Sikap tegas Megawati ini sekaligus menjadi sinyal bahwa PDI Perjuangan siap berada di garis berseberangan dengan arus besar politik nasional demi mempertahankan prinsip demokrasi elektoral. Penolakan tersebut diprediksi akan memperkeras perdebatan di parlemen dan ruang publik, terutama jika wacana revisi undang-undang Pilkada benar-benar digulirkan secara resmi.
Bagi PDI Perjuangan, Pilkada langsung bukan sekadar mekanisme teknis pemilihan, melainkan simbol perjuangan reformasi dan benteng terakhir kedaulatan rakyat di tingkat lokal.(*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar