Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

LSM WGAB Desak Imigrasi Tangkap WNA Cina dan Korea Diduga Pekerja Tambang Ilegal di Nabire

Jumat, 09 Januari 2026 | Jumat, Januari 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-09T07:40:22Z


CNews, NABIRE, PAPUA TENGAH — Lembaga Swadaya Masyarakat Wawasan Generasi Anak Bangsa (WGAB) mendesak Kantor Imigrasi untuk segera menangkap dan memproses hukum warga negara asing (WNA) asal Cina dan Korea yang diduga kuat berkeliaran dan melakukan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Nabire, ibu kota Provinsi Papua Tengah.


Aktivis nasional sekaligus Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri, M.Ak., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menemukan banyak WNA asing yang bebas beraktivitas di pusat Kota Nabire tanpa kejelasan status dan dokumen keimigrasian.


“Kami menduga kuat mereka ini tidak memiliki dokumen resmi yang sah. Mereka berkeliaran secara bebas di pusat kota Nabire, menginap di hotel-hotel, dan kuat dugaan terlibat sebagai pekerja tambang ilegal,” tegas Yerry kepada media, jumat (09/01/2026).


Menurut Yerry, keberadaan WNA tersebut tidak hanya melanggar Undang-Undang Keimigrasian, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta memperparah kejahatan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal di Papua Tengah.


“Ini bukan persoalan sepele. Jika benar mereka bekerja di sektor tambang ilegal, maka ini sudah masuk ranah kejahatan serius: perusakan lingkungan, pencurian kekayaan negara, dan pelanggaran kedaulatan hukum,” ujarnya.


LSM WGAB secara tegas mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi dan aparat penegak hukum terkait untuk segera turun langsung ke Kabupaten Nabire, melakukan operasi lapangan, memeriksa dokumen keimigrasian, serta menangkap dan memproses hukum WNA ilegal yang saat ini diduga bersembunyi di hotel-hotel dan lokasi tertentu di wilayah Nabire.


“Imigrasi jangan tutup mata. Negara tidak boleh kalah oleh praktik tambang ilegal yang melibatkan warga negara asing. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Papua Tengah,” tegas Yerry.


WGAB menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan melaporkan secara resmi ke Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum pusat apabila tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat. (Tim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update