Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Aktivis Nasional Yerry Basri Lega dan Puas KPK Tetapkan Eks Menag sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Jumat, 09 Januari 2026 | Jumat, Januari 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-09T12:38:58Z

CNews, JAKARTA – Aktivis nasional anti-korupsi, Yerry Basri Mak, S.H., M.H., menyatakan kepuasan dan kelegaan mendalam atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Menteri Agama Republik Indonesia pada era Presiden ke-7 RI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.


Kepada media, Yerry Basri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPK yang dinilainya tetap konsisten menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai lembaga antirasuah, meski kasus ini menyentuh tokoh penting di lingkaran kekuasaan masa lalu.


“Saya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK. Ini membuktikan bahwa hukum masih bekerja dan tidak tunduk pada kekuasaan maupun jabatan,” tegas Yerry.


Menurut Yerry, terbongkarnya dugaan korupsi kuota haji merupakan tamparan keras bagi moral pejabat publik, terlebih karena kasus tersebut diduga melibatkan mantan Menteri Agama, jabatan yang seharusnya menjadi teladan integritas, kejujuran, dan nilai-nilai spiritual.


“Ini sangat memalukan. Bagaimana mungkin dana dan kuota haji yang menyangkut ibadah umat justru diduga dikorupsi. Ini bukan sekadar kejahatan hukum, tapi juga kejahatan moral dan kemanusiaan,” ujarnya dengan nada keras.


Yerry menilai, penetapan tersangka tersebut bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih luas dalam tata kelola kuota haji. Ia meyakini, kasus ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang

.

“Saya mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Saya yakin masih ada tersangka lain, baik dari unsur birokrasi maupun pihak-pihak yang menikmati aliran dana haram tersebut,” tegasnya.


Lebih lanjut, Yerry meminta KPK tidak berhenti pada simbol, tetapi berani membuka secara transparan seluruh praktik penyimpangan yang merugikan jemaah dan mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji.


“Kasus kuota haji ini harus menjadi pelajaran nasional. Tidak boleh ada ruang kompromi bagi korupsi, apalagi yang berlindung di balik agama,” pungkasnya.( Ybh) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update