Ketua Pokja Wartawan KBB Tegaskan: Anggaran DLH Bandung Barat Bukan Rahasia, Harus Terbuka ke Publik
CNews, BANDUNG BARAT, JAWA BARAT — Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), M. Raup, secara terbuka mempertanyakan penyerapan dan penerapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB Tahun Anggaran 2025. Ia mendesak DLH KBB agar membuka data anggaran secara transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut M. Raup, transparansi pengelolaan anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak konstitusional masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Penyerapan anggaran DLH yang bersumber dari uang rakyat harus dapat diawasi secara terbuka untuk mencegah penyimpangan dan pemborosan.
“Transparansi dan keterbukaan anggaran pemerintah adalah hak warga masyarakat. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran DLH KBB diserap, digunakan, dan dipertanggungjawabkan. Informasi ini harus bisa diakses melalui mekanisme informasi publik,” tegas M. Raup kepada awak media, Selasa (5/1/2026).
Ia menilai, hingga kini belum terlihat adanya keterbukaan informasi yang memadai terkait realisasi dan penggunaan anggaran DLH KBB Tahun 2025. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi melemahkan fungsi pengawasan publik dan menimbulkan kecurigaan terhadap tata kelola anggaran.
Sebagai bentuk kontrol sosial, M. Raup menekankan perlunya evaluasi dan monitoring menyeluruh terhadap penyerapan anggaran DLH KBB agar pelaksanaan program berjalan optimal, tepat sasaran, dan tidak menyimpang dari perencanaan.
“Untuk mengetahui sejauh mana penyerapan dan penerapan anggaran dilakukan, harus ada evaluasi dan monitoring yang jelas. Anggaran lingkungan hidup menyangkut kepentingan publik dan keberlanjutan, sehingga tidak boleh dikelola secara tertutup,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, DLH KBB wajib membuka informasi anggaran secara detail, meliputi:
Realisasi Anggaran, yakni data pendapatan dan belanja yang telah dikeluarkan;
Penggunaan Anggaran, termasuk rincian proyek dan kegiatan yang didanai;
Laporan Keuangan, yang disusun secara akurat, transparan, dan dapat diakses publik.
Menurut M. Raup, keterbukaan informasi anggaran bukan hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan bersih, efektif, dan bertanggung jawab.
“Masyarakat memiliki hak penuh untuk mengakses informasi anggaran DLH KBB. Ini bukan permintaan berlebihan, melainkan amanat undang-undang,” pungkasnya.
Narasumber/Pewarta: M. Raup / Egha

Tidak ada komentar:
Posting Komentar