Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Jalan Hancur, Truk Bermuatan Berat Bebas Melintas di Jalan Sultan Syarif Kasim Km 55 — Kadishub Pelalawan Terkesan Tutup Mata dan Telinga

Sabtu, 10 Januari 2026 | Sabtu, Januari 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-10T01:27:15Z


CNews, Pelalawan, Riau — Kondisi Jalan Sultan Syarif Kasim Km 55, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, kini memprihatinkan. Lubang-lubang besar menganga di sepanjang ruas jalan yang menjadi akses utama warga. Warga pun mengeluhkan rusaknya jalan yang diduga kuat akibat maraknya truk-truk bermuatan berat yang bebas melintas tanpa pengawasan.


Padahal, jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan ini seharusnya mendapat perlindungan dan pengawasan ketat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan. Namun, lemahnya pengawasan dan sikap abai Dishub justru membuat jalan ini seolah menjadi “jalur bebas” bagi kendaraan di atas batas Sumbu Muatan Terberat (MST).



“Truk-truk besar pengangkut tanah dan besi tua lewat setiap hari. Kadang ada petugas Dishub yang berhentiin, tapi setelah itu dibiarkan lewat juga,” ujar Charel, warga setempat, kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Ia menambahkan, dirinya mengira memang tidak ada larangan bagi kendaraan besar untuk melintas di jalan tersebut. “Saya pikir bebas, soalnya truk 20 ton pun lewat terus. Kalau dilarang, mestinya dijaga,” ucapnya heran.


Pantauan langsung di lapangan oleh sejumlah awak media membenarkan keluhan warga tersebut. Terlihat beberapa unit truk pengangkut tanah dan dua unit truk besar bermuatan besi bekas — diperkirakan mencapai 20–30 ton — melintas bebas di Jalan Sultan Syarif Kasim Km 55.

Padahal, menurut klasifikasi jalan, ruas ini termasuk Jalan Kelas III yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan beban maksimum 8 ton.


Ketika tim media mencoba mengonfirmasi hal ini ke Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Ferry Zulkarnain Fasda Bino, M.Si, pejabat bersangkutan tidak berada di kantor. Dihubungi melalui sambungan WhatsApp pun tidak ada respon, bahkan pesan dan video yang dikirim tidak dibalas.


Sikap diam ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah Dinas Perhubungan benar-benar tidak mengetahui kondisi di lapangan, atau justru sengaja membiarkan aktivitas pelanggaran muatan berat tersebut?


Sementara itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pelalawan segera turun tangan memperbaiki jalan dan menertibkan kendaraan bermuatan besar yang selama ini menjadi penyebab utama rusaknya infrastruktur daerah.


“Kalau dibiarkan terus begini, jalan habis, rakyat juga yang rugi,” ujar Charel dengan nada kesal. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update