Didukung Tokoh Adat, Aktivis, dan Arahan Langsung Presiden
CNews, JAYAPURA — Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan tidak akan mengeluarkan satu pun izin baru perkebunan kelapa sawit di Tanah Papua, menyusul dampak serius sawit terhadap kerusakan struktur tanah, hutan, dan lingkungan hidup Papua.
Penegasan ini disampaikan Fakhiri untuk meluruskan berbagai tafsir liar atas pernyataannya yang sempat dimanipulasi seolah membuka peluang ekspansi sawit baru. Ia menekankan, larangan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia kepada para gubernur dan bupati di seluruh Papua.
“Saya minta ini ditulis dengan benar. Ini arahan Presiden kepada kami para gubernur dan bupati. Bukan membuka kebun sawit baru. Tidak ada izin baru,” tegas Fakhiri kepada wartawan di Kota Jayapura, Rabu malam (31/12/2025).
Izin Dicabut, Perusahaan Nakal Disingkirkan
Fakhiri mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Papua saat ini fokus menata ulang perkebunan sawit yang sudah memiliki izin, terutama perusahaan yang menelantarkan lahan, tidak membayar kewajiban, dan melanggar aturan lingkungan
.
“Ada izin yang sudah kami cabut karena tidak memenuhi kewajibannya. Saya perintahkan langsung Kepala Dinas untuk mencabutnya,” ujarnya.
Lebih jauh, ia memastikan lahan eks-sawit yang izinnya dicabut tidak akan dikembalikan untuk komoditas serupa, menutup celah permainan izin ulang yang selama ini kerap terjadi di Papua.
Arah Baru: Kakao, Bukan Sawit
Sebagai alternatif berkelanjutan, Pemprov Papua mengarahkan pemanfaatan lahan eks-perkebunan sawit ke sektor pertanian ramah lingkungan, khususnya kakao.
“Saya mendapat bantuan bibit kakao dari Menteri Pertanian. Tanah-tanah PTP yang lama terbengkalai akan kita manfaatkan kembali, bukan untuk merusak tanah dengan sawit baru,” tegas Fakhiri.
Kebijakan ini dinilai sebagai pergeseran fundamental pembangunan Papua, dari eksploitasi sumber daya menuju ekonomi berkelanjutan berbasis lingkungan dan masyarakat lokal.
Sawit Lama Wajib Bangun Pabrik di Papua
Tak hanya soal izin, Fakhiri juga memukul keras praktik ekonomi ekstraktif yang selama ini merugikan Papua. Ia mewajibkan perusahaan sawit yang masih beroperasi membangun pabrik pengolahan di Papua, agar hasil produksi tidak lagi dikirim mentah ke luar daerah.
“Saya wajibkan bangun pabrik di sini. Papua tidak boleh terus jadi penonton. Harus ada nilai tambah dan lapangan kerja untuk orang Papua,” katanya.
Evaluasi Ketat: Izin Bisa Dicabut Kapan Saja
Fakhiri menyebut perkebunan sawit berizin saat ini berada di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi. Namun seluruh izin tersebut akan dievaluasi secara ketat dan berkelanjutan.
“Kalau izinnya mau diperpanjang tapi tidak patuh, saya pastikan akan saya cabut,” ujarnya dengan nada tegas.
Didukung Tokoh Adat dan Aktivis Papua
Sikap tegas Gubernur Papua ini mendapat dukungan luas dari aktivis, tokoh adat, dan masyarakat Papua. Aktivis Papua Yerry Basri Mak, SH, MH menilai kebijakan tersebut sebagai langkah berani menyelamatkan Tanah Papua dari kehancuran ekologis.
“Ini bukan hanya dukungan aktivis, tetapi dukungan seluruh tokoh adat dan masyarakat Papua. Tanah ini bukan untuk diwariskan dalam keadaan rusak,” ujarnya di Jayapura.
Papua Tidak Boleh Dibangun dengan Mengorbankan Alam
Gubernur Fakhiri menutup pernyataannya dengan penegasan prinsip dasar pembangunan Papua:
“Pembangunan Papua tidak boleh mengorbankan lingkungan. Kebijakan harus berpihak pada rakyat dan kelestarian alam Papua,” katanya. ( YBM)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar