Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Disorot Publik, Karang Taruna Kota Tebing Tinggi Diduga Langgar Netralitas Organisasi

Senin, 12 Januari 2026 | Senin, Januari 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-12T01:59:07Z


CNews, TEBING TINGGI — Karang Taruna Kota Tebing Tinggi kini berada di bawah sorotan tajam publik menyusul beredarnya sebuah poster digital yang menampilkan jajaran pengurus organisasi tersebut berdampingan dengan simbol, logo, serta figur partai politik nasional. Unggahan yang beredar luas di media sosial itu memicu polemik serius dan memunculkan dugaan pelanggaran terhadap prinsip netralitas organisasi kepemudaan.


Sebagai organisasi sosial kepemudaan yang berada di bawah pembinaan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah, Karang Taruna secara tegas diatur bersifat nonpartisan, independen, dan bebas dari kepentingan politik praktis. Ketentuan ini tertuang dalam regulasi dan pedoman organisasi yang melarang penggunaan nama, atribut, maupun struktur Karang Taruna untuk kepentingan partai politik atau tokoh tertentu.


Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Dalam poster yang beredar, identitas resmi Karang Taruna Kota Tebing Tinggi justru ditampilkan secara terang-terangan berdampingan dengan simbol dan figur partai politik. Kondisi ini dinilai tidak hanya mencederai etika organisasi, tetapi juga berpotensi menyeret Karang Taruna ke pusaran politik praktis yang seharusnya dihindari.


Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Tebing Tinggi, M. Yusuf Nasution, C.EJ., C.BJ., C.In., C.ILJ., yang juga merupakan kader Karang Taruna, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menilai tindakan itu berbahaya dan dapat merusak marwah Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda yang inklusif dan independen.


“Karang Taruna tidak boleh dijadikan kendaraan politik, apalagi membawa atribut partai. Ini berbahaya bagi kepercayaan publik dan mencederai jati diri organisasi,” tegas Yusuf, Sabtu (10/1/2026).


Ia menambahkan, membawa Karang Taruna ke dalam ranah politik praktis merupakan pelanggaran terhadap prinsip dasar organisasi.


“Karang Taruna jangan masuk atau dibawa-bawa ke ranah politik. Itu tidak diperbolehkan dan bukan merupakan wadah politik,” ujarnya menegaskan.


Menurut Yusuf Nasution, keterlibatan simbol dan figur partai dalam kegiatan atau publikasi Karang Taruna berpotensi menimbulkan konflik internal serta pembelahan di tubuh organisasi. Pasalnya, Karang Taruna menaungi pemuda dari berbagai latar belakang, pandangan, dan pilihan politik yang berbeda.


“Anggota Karang Taruna seharusnya fokus pada tugas utama, yakni kesejahteraan sosial, membantu pemerintah, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di lingkungannya masing-masing, bukan membawa atribut partai,” katanya.


Ia juga menegaskan bahwa kemajuan Karang Taruna tidak ditentukan oleh kedekatan dengan kekuatan politik, melainkan oleh kemandirian, kreativitas, dan inovasi para pemudanya.


“Karang Taruna bisa maju karena kemandirian, kreasi, dan inovasi. Tidak perlu terlibat politik karena itu bukan ranahnya,” tandasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengurus Karang Taruna Kota Tebing Tinggi terkait maksud, tujuan, serta dasar pembuatan dan penyebaran poster tersebut. Sikap diam ini justru memperkuat desakan publik agar pengurus segera memberikan penjelasan terbuka dan bertanggung jawab demi menjaga integritas serta kredibilitas organisasi.


Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa organisasi kepemudaan harus menjaga jarak tegas dari kepentingan politik praktis. Tanpa sikap netral dan independen, fungsi sosial, pemberdayaan pemuda, serta pengabdian kepada masyarakat berisiko tercemar oleh agenda politik tertentu.

(Tim Inv)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update