CNews, JAKARTA — Aktivis nasional Yerry Basri Mak, SH, MH memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima pegawai pajak. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp6,38 miliar serta emas seberat 1,3 kilogram.
Menurut Yerry Basri, keberhasilan OTT ini menunjukkan bahwa KPK masih menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, khususnya di sektor strategis seperti perpajakan yang menyangkut langsung penerimaan negara.
“Ini luar biasa. KPK kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Operasi senyap ini bukan kerja biasa, tetapi kerja profesional dan berani,” tegas Yerry Basri kepada media, Senin (12//01/026).
Tamparan Keras bagi Institusi Pajak
Yerry menilai tertangkapnya lima pegawai pajak dalam OTT merupakan tamparan keras bagi integritas institusi perpajakan. Ia menyayangkan masih adanya aparat negara yang justru menyalahgunakan kewenangan di tengah upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan negara.
“Sangat disayangkan. Pegawai pajak seharusnya menjadi garda penjaga keuangan negara, bukan malah merusaknya dari dalam,” ujarnya.
Dukung OTT dan Hukuman Berat
Aktivis yang dikenal konsisten dan vokal dalam isu pemberantasan korupsi ini menegaskan dukungan penuhnya terhadap operasi tangkap tangan sebagai instrumen efektif dalam membongkar praktik korupsi yang sulit diungkap secara konvensional.
“OTT harus terus dilakukan. Ini cara paling efektif membongkar kejahatan kerah putih yang licin dan terorganisir,” kata Yerry.
Ia juga mendesak agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang, tanpa kompromi dan tanpa perlakuan khusus.
“Tidak boleh ada toleransi. Mereka harus dihukum maksimal agar memberi efek jera dan menjadi peringatan keras bagi aparat lain,” tandasnya.
Pesan Tegas untuk Aparat Negara
Yerry Basri menegaskan bahwa OTT ini harus menjadi peringatan nasional bagi seluruh aparatur sipil negara, khususnya di sektor strategis dan pelayanan publik, bahwa KPK masih bekerja dan tidak segan menindak siapa pun yang bermain-main dengan uang negara.
“Jabatan bukan tameng. KPK sudah menunjukkan itu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing pihak, dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. ( Ybm)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar