Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Walau Tidak Terdampak Banjir, Desa Mekar Sari di Deli Serdang Tetap Siaga Penuh: Kades Soroti Kontroversi PMK 81/2025

Selasa, 09 Desember 2025 | Selasa, Desember 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-09T14:15:07Z


CNEWS, Deli Serdang — Meski tidak termasuk dalam wilayah yang terdampak banjir besar di Kabupaten Deli Serdang, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Pemerintah desa menggerakkan seluruh kepala dusun untuk melakukan pengawasan intensif di seluruh titik aliran sungai dan parit yang berpotensi menyebabkan luapan air.


Kepala Desa Mekar Sari, Juliadi, menegaskan bahwa desa tidak boleh lengah meski berada di zona yang relatif aman dari bencana banjir yang melanda sejumlah kecamatan lain di Deli Serdang.


“Bisa saja terjadi luapan air besar akibat banjir kiriman. Karena itu, setiap kepala dusun saya arahkan bergerak melakukan pengawasan secara intensif di setiap kawasan aliran sungai dan parit,” ujar Juliadi, Senin (8/12), di kantornya.


Terima Bantuan Logistik, Disiapkan untuk Dapur Umum dan Dukungan Antar-Desa


Melihat banyak desa di Deli Serdang yang terdampak banjir hebat, berbagai relawan dan pengusaha menyalurkan bantuan logistik, termasuk sembako, ke Desa Mekar Sari.

Meski tidak terdampak, desa tersebut tetap menerima bantuan sebagai cadangan kesiapsiagaan.


“Kami juga menerima bantuan tersebut, dan rencananya akan dipergunakan untuk keperluan dapur umum serta partisipasi membantu desa-desa lain yang terdampak musibah,” jelasnya.

 

Langkah solidaritas ini menjadi bagian dari strategi desa untuk terlibat aktif dalam penanggulangan bencana di tingkat kabupaten.


Kepala Desa Kritik PMK 81/2025: Hambat Pemerintahan Desa


Di sisi lain, Juliadi mengaku kecewa terhadap kebijakan terbaru yang dikeluarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025 mengenai mekanisme pencairan dana desa. Regulasi tersebut menuai kontroversi dan dinilai memberatkan pemerintah desa.


“Peraturan tersebut menghambat pemerintah desa menjalankan kegiatan yang sudah diprogramkan,” tegas Juliadi.

 

Ia menjelaskan bahwa kebijakan itu berdampak langsung pada berbagai sektor krusial, mulai dari pembangunan fisik desa, pelayanan publik, hingga pembayaran honor untuk kegiatan-kegiatan dasar yang menjadi tanggung jawab desa.


“Kami berharap pemerintah pusat bisa mengevaluasi regulasi ini, karena banyak program desa yang terancam tidak berjalan tepat waktu,” ujarnya menambahkan.

 

Desa Mekar Sari Fokus pada Kesiapsiagaan dan Pelayanan Publik


Meski dihantam kendala regulasi, Desa Mekar Sari tetap mengutamakan dua agenda utama:


  1. Mitigasi bencana dan kesiapan menghadapi potensi banjir kiriman, serta
  2. Menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.

Pemerintah desa memastikan koordinasi tetap dilakukan dengan BPBD, kecamatan, dan para relawan. ( H.Juntak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update