Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Usai Skandal Perselingkuhan, GMPB Desak Pemkab Bogor Pecat Oknum Pejabat Diduga Terlibat Suap KPK Gadungan

Jumat, 26 Desember 2025 | Jumat, Desember 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-26T13:11:12Z



Diduga Menyuap demi Tutupi Kesalahan, Publik Pertanyakan Integritas dan Proses Kenaikan Jabatan


CNews, BOGOR — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) kembali melontarkan tuntutan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Usai langkah tegas pemecatan dua pejabat Dinas Pendidikan yang terseret dugaan perselingkuhan dan kumpul kebo, GMPB mendesak agar sanksi serupa diterapkan terhadap oknum pejabat lain yang diduga terlibat kasus suap kepada KPK gadungan.


Ketua GMPB, Muhammad Ikbal Ramadhan, menyebut terdapat dua pejabat aktif Pemkab Bogor berinisial Y dan W yang diduga memberikan suap kepada Yusuf Sulaeman, sosok yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut GMPB, dugaan ini merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi dan wajib direspons dengan tindakan tegas.


“Jika dua pejabat Dinas Pendidikan dicopot karena dugaan pelanggaran etika, maka Y dan W juga harus diberhentikan. Dugaan menyuap KPK gadungan adalah kejahatan serius yang mencoreng marwah birokrasi dan merusak kepercayaan publik,” tegas Ikbal kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).


“Tak Ada Suap Tanpa Kepentingan”


Ikbal menekankan bahwa dugaan suap tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan mengindikasikan adanya kepentingan tersembunyi yang harus diungkap secara terbuka.


“Pertanyaannya sederhana: untuk apa menyuap jika tidak ada kesalahan yang ingin ditutupi? Motif ini harus dibongkar. Publik berhak tahu apakah ada pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, atau praktik kotor lain di balik dugaan suap ini,” ujarnya.


Menurut GMPB, pembiaran terhadap dugaan tersebut justru akan memperkuat persepsi bahwa Pemkab Bogor tebang pilih dalam penegakan disiplin ASN.


Soroti Kenaikan Jabatan, BPKSDM Diminta Buka Data


Tak hanya soal dugaan suap, GMPB juga menyoroti riwayat dan proses kenaikan jabatan Y dan W yang dinilai janggal dan sarat tanda tanya.


GMPB secara terbuka menantang Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Bogor untuk membeberkan dasar penilaian dan mekanisme promosi jabatan kedua oknum tersebut.


“Apa indikatornya? Prestasi apa yang menjadi dasar kenaikan jabatan mereka? BPKSDM wajib menjelaskan secara transparan agar tidak muncul dugaan maladministrasi, pelanggaran etika, atau penyalahgunaan kewenangan,” tambah Ikbal.


Tuntut Konsistensi dan Penegakan Tanpa Pandang Bulu


GMPB menegaskan bahwa Pemkab Bogor harus konsisten dan adil dalam menegakkan disiplin aparatur. Penindakan, menurut GMPB, tidak boleh hanya menyasar pelanggaran moral, sementara dugaan pelanggaran hukum justru dibiarkan.


Selain itu, GMPB mendesak aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah untuk segera melakukan pendalaman dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan Y dan W dalam kasus KPK gadungan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Bogor, BPKSDM, maupun pihak terkait mengenai status dan klarifikasi Y dan W.


GMPB memastikan akan terus mengawal dan membuka kasus ini ke ruang publik hingga ada kejelasan hukum serta tindakan tegas, demi menjaga integritas birokrasi dan keperc  ayaan masyarakat terhadap Pemkab Bogor.( Aj/ Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update