CNews, JAKARTA — Harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang tercatat mencapai Rp79,16 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 Agustus 2025, kini menjadi sorotan tajam publik. Perhatian itu semakin menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Bupati Bekasi, Kamis, 18 Desember 2025.
Di tengah viralnya angka kekayaan tersebut, muncul pertanyaan mendasar di ruang publik: seberapa besar sebenarnya penghasilan resmi seorang bupati di Indonesia?
Gaji Resmi Bupati: Tetap dan Relatif Kecil
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, penghasilan tetap kepala daerah diatur secara jelas.
Gaji pokok bupati, mengacu pada PP Nomor 59 Tahun 2000, ditetapkan sebesar Rp2.100.000 per bulan.
Tunjangan jabatan, berdasarkan Keppres Nomor 68 Tahun 2001, sebesar Rp3.780.000 per bulan.
Dengan demikian, total gaji pokok dan tunjangan bupati hanya Rp5.880.000 per bulan, atau sekitar Rp70,56 juta per tahun.
Selain gaji dan tunjangan, bupati juga memperoleh fasilitas negara, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, biaya perjalanan dinas, layanan kesehatan, serta perlengkapan jabatan. Namun fasilitas tersebut bukan dalam bentuk pendapatan langsung.
Biaya Penunjang Operasional: Pos Anggaran Bernilai Besar
Di luar gaji, terdapat Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang besarannya sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana ini digunakan untuk kegiatan kedinasan seperti koordinasi pemerintahan, pengamanan sosial, dan kegiatan strategis lainnya.
Besaran BPO di daerah dapat mencapai:
Minimal Rp125 juta per tahun (PAD Rp5 miliar)
Hingga minimal Rp600 juta per tahun (PAD di atas Rp150 miliar), dengan batas maksimal berupa persentase tertentu dari PAD.
Harta Rp79,16 Miliar Jadi Sorotan
Mengacu pada data LHKPN KPK, total harta kekayaan Ade Kuswara Kunang tercatat Rp79.168.051.653, dengan rincian:
Tanah dan Bangunan: Rp76.257.000.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.450.000.000
(Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, Ford Mustang)
Harta Bergerak Lainnya: Rp43.092.000
Kas dan Setara Kas: Rp147.959.653
Perbandingan antara penghasilan tetap bupati yang hanya sekitar Rp70 juta per tahun dengan akumulasi kekayaan puluhan miliar rupiah memicu diskursus luas di masyarakat.
Sorotan Publik dan Pengawasan KPK
Penyegelan kantor Bupati Bekasi oleh KPK memperkuat perhatian publik terhadap keterkaitan antara kekayaan pejabat daerah, pengelolaan anggaran, dan tata kelola keuangan pemerintahan.
Saat ini, relasi antara akumulasi harta pribadi pejabat, penggunaan anggaran daerah, serta realitas ekonomi masyarakat Bekasi menjadi fokus pengawasan dan evaluasi aparat penegak hukum. ( Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar