Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Bupati Pelalawan Lantik 3.816 PPPK Paruh Waktu, Solusi Darurat di Tengah Tekanan Fiskal Daerah

Rabu, 31 Desember 2025 | Rabu, Desember 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-31T06:18:24Z


CNews, PELALAWAN — Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 3.816 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (31/12/2025). Pelantikan massal yang dipimpin langsung Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM di halaman Kantor Bupati ini menjadi salah satu rekrutmen aparatur terbesar di Riau pada akhir 2025.


Namun lebih dari sekadar seremoni administratif, kebijakan ini mencerminkan strategi darurat pemerintah daerah dalam menjaga denyut pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal, lonjakan kebutuhan tenaga kerja, dan beban belanja pegawai yang semakin menekan APBD.



Solusi Realistis, Bukan Kebijakan Ideal


Dalam amanatnya, Bupati Zukri secara terbuka mengakui bahwa skema PPPK Paruh Waktu merupakan pilihan realistis, bukan kebijakan ideal, untuk menghindari stagnasi layanan publik—khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan.


“Ini bukan kebijakan main-main. Kebutuhan pegawai meningkat, sementara keuangan daerah harus dikelola secara bijak dan bertanggung jawab. PPPK Paruh Waktu adalah solusi agar pelayanan publik tidak lumpuh,” tegas Zukri.


Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Pelalawan sedang berada pada fase krusial manajemen aparatur, di mana pemerintah daerah dipaksa menyeimbangkan tuntutan pelayanan dengan kemampuan fiskal yang terbatas.


Peringatan Keras: Jangan Kerja Setengah Hati


Bupati Zukri memberikan peringatan tegas kepada seluruh PPPK yang dilantik. Status paruh waktu, menurutnya, tidak boleh menjadi pembenaran atas rendahnya kinerja atau disiplin.


“Paruh waktu bukan berarti kerja setengah hati. Saudara-saudara harus membuktikan bahwa kehadiran PPPK Paruh Waktu memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.


Ia menekankan bahwa tanggung jawab, etika, dan integritas PPPK Paruh Waktu harus setara dengan aparatur lainnya, karena mereka adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat.


Janji Evaluasi Menuju PPPK Penuh Waktu


Isu sensitif terkait kepastian status dan kesejahteraan juga disinggung secara terbuka. Bupati Zukri menyatakan bahwa pegawai yang akan memasuki masa pensiun pada 2026–2027 akan menjadi prioritas evaluasi untuk dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu, bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku.


“Kalau belum bisa seluruhnya, minimal ada peningkatan kesejahteraan. Yang penting bekerja serius, profesional, dan berintegritas,” kata Zukri, seraya meminta Sekda mencermati data pegawai pensiun secara detail.


Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal politik dan administratif bahwa skema PPPK Paruh Waktu bukan jalan buntu, namun tahapan transisi dalam reformasi kepegawaian daerah

.

Pesan Spesifik untuk Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis


Bupati Zukri juga menyampaikan pesan tegas sesuai sektor:


Tenaga pendidik diminta menjadi motor peningkatan mutu pendidikan, terutama di wilayah yang masih kekurangan guru.

Tenaga kesehatan dituntut memberikan pelayanan cepat, humanis, dan menjangkau daerah terpencil serta pesisir.

Tenaga teknis diarahkan untuk adaptif terhadap digitalisasi dan percepatan layanan birokrasi.

Suara PPPK: Pengabdian Panjang Akhirnya Diakui


Mewakili PPPK Paruh Waktu, Fauzi, S.Pd menyatakan bahwa sebagian besar peserta pelantikan merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi belasan tahun tanpa kepastian status.


“Ini momen bersejarah. Pengangkatan ini menjadi energi baru bagi kami untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.


Catatan Redaksi


Pelantikan 3.816 PPPK Paruh Waktu menegaskan dilema nasional pengelolaan aparatur sipil negara: antara kebutuhan pelayanan, tuntutan keadilan bagi honorer lama, dan keterbatasan fiskal daerah. Kebijakan ini akan diuji bukan oleh jumlah yang dilantik, melainkan oleh konsistensi evaluasi, transparansi penganggaran, dan keberanian politik untuk meningkatkan status serta kesejahteraan aparatur yang terbukti berkinerja baik. (red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update