Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Natal

Iklan Natal

Aktivis Papua Nilai Tiga Perusahaan Tambang Emas di Wapoga Waropen Beroperasi dengan Izin Adat dan Beri Manfaat bagi Warga

Senin, 08 Desember 2025 | Senin, Desember 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-08T05:26:55Z


CNEWS, Waropen, Papua — Aktivis Papua sekaligus Ketua LSM WGAB, Yerry Basri Mak, SH, MH, menegaskan bahwa aktivitas eksplorasi tambang emas di Distrik Wapoga, kawasan Ular Merah, Kabupaten Waropen, dilakukan oleh perusahaan yang telah mengantongi izin dan persetujuan dari pemilik hak ulayat serta tokoh adat setempat.


Pernyataan ini disampaikan Yerry menanggapi langkah DPRK Waropen yang berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri keberadaan dan legalitas perusahaan-perusahaan tambang emas di wilayah tersebut.


Langkah DPRK Waropen sangat bagus, dan saya mendukung penuh pembentukan Pansus untuk melakukan penelusuran secara terbuka dan objektif. Namun perlu dipahami bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Ular Merah sudah mendapatkan persetujuan adat,” ujar Yerry.


Tiga Perusahaan yang Beroperasi di Distrik Wapoga


Yerry menyebut terdapat tiga perusahaan yang saat ini melakukan kegiatan eksplorasi dan pertambangan emas di Ular Merah:


  1. PT Morin
  2. Wifo Sinergi Sukses Bersama
  3. PT Forestek

Menurut Yerry, ketiga perusahaan tersebut tidak mungkin memasuki wilayah adat tanpa melalui proses perizinan dan kesepakatan dengan masyarakat serta tokoh adat pemilik hak ulayat.


Masyarakat Menilai Ada Manfaat Nyata dari Kehadiran Tambang


Selain legalitas adat, Yerry menegaskan bahwa masyarakat Wapoga menerima manfaat langsung dari kehadiran perusahaan tambang.
Ada kompensasi yang diberikan kepada tokoh adat dan masyarakat, ditambah pembangunan akses jalan, perumahan, serta pembukaan lapangan pekerjaan,” ujarnya.


Ia menyebut kondisi daerah yang sebelumnya hanya berupa hutan gelap kini mulai berkembang secara sosial dan ekonomi berkat investasi perusahaan.


Masyarakat melihat perubahan nyata. Mereka mendapatkan pekerjaan, akses ekonomi terbuka, dan kondisi lingkungan permukiman jauh lebih baik. Karena itu, wajar jika mereka tidak ingin perusahaan-perusahaan tersebut hengkang dari wilayah mereka,” tambah Yerry.


Perlu Sinergi Pemerintah–DPRK–Tokoh Adat


Yerry meminta agar pemerintah daerah dan DPRK Waropen duduk bersama tokoh adat untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal, dan tidak menimbulkan konflik berlarut-larut.


Kunci utamanya adalah dialog. Perusahaan masuk karena disetujui masyarakat adat, maka pemerintah dan DPRK harus memastikan mereka tetap mendapatkan manfaat yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” tegasnya. ( YBM) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update