Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

"KPK BONGKAR JARINGAN PEMERASAN FEE PROYEK, PEJABAT RAKUS DICOKOK - AKTIVIS APRESIASI LANGKAH TEGAS"

Kamis, 06 November 2025 | Kamis, November 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-06T06:13:57Z

Aktivis Papua Dukung KPK Lakukan OTT Pejabat Rakus yang Peras Kepala OPD Minta “Fee Proyek”


CNEWS, Jayapura — Aktivis Papua sekaligus Ketua LSM Wgab Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat daerah yang diduga memeras kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan modus meminta “fee proyek”.


Yerry mengapresiasi tindakan tegas KPK yang berhasil menangkap Gubernur Riau dalam operasi senyap baru-baru ini. Penangkapan itu dilakukan setelah KPK mengantongi bukti kuat terkait praktik pemerasan berupa permintaan fee dari persentase proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau, dengan barang bukti uang tunai mencapai lebih dari Rp1 miliar.


“Ini sangat memalukan. Seorang gubernur yang seharusnya menjadi teladan justru terjerat OTT karena rakus meminta fee proyek. KPK harus tegas, jangan berhenti di satu provinsi saja,” tegas Yerry Basri kepada media CNews, Kamis (6/11/2025).

 

Menurutnya, praktik seperti ini sudah menjadi rahasia umum di banyak daerah. Banyak kepala OPD terpaksa meminjam uang bahkan sebelum proyek berjalan, hanya untuk memenuhi permintaan “fee” dari pejabat atasannya seperti gubernur atau bupati.


“Kasihan kepala-kepala OPD. Mereka baru menjabat sudah diperas, dipaksa setor fee sebelum pekerjaan dimulai. Inilah bentuk korupsi sistemik yang merusak birokrasi kita,” ujar Yerry.

 

Aktivis Papua itu menegaskan, KPK tidak boleh hanya fokus di pusat atau provinsi besar, tetapi juga harus melakukan OTT secara merata di seluruh Indonesia, termasuk di Papua, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.


“Kami mendukung KPK membersihkan Indonesia dari pejabat rakus. Tangkap mereka yang jadikan jabatan sebagai alat pemerasan. Ini kejahatan moral dan korupsi struktural,” pungkasnya.

 (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update