Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Kasus Roy Suryo Cs Uji Komitmen Penegakan Hukum dan Reformasi Polri: “Kebenaran Tak Akan Padam"

Senin, 10 November 2025 | Senin, November 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-10T00:50:00Z


CNEWS, Jakarta -- Kasus hukum yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah aktivis kembali memunculkan perdebatan publik tentang kebebasan berpendapat dan komitmen reformasi penegakan hukum di Indonesia. Para aktivis menilai penanganan kasus ini menjadi ujian serius bagi kepolisian dalam mewujudkan prinsip profesionalisme, netralitas, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.


Pengamat sosial dan aktivis , Dr. Tifa, menyatakan bahwa dinamika hukum yang kini menimpa Roy Suryo Cs harus dilihat sebagai refleksi penting dalam perjalanan demokrasi dan reformasi Polri.


“Kebenaran tidak akan padam. Apa pun yang terjadi, perjuangan untuk mencari kebenaran dan keadilan harus terus berjalan,” ujar Dr. Tifa kepada media, Minggu (10/11/2025).

 

Menurut Dr. Tifa, publik memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kebijakan negara, selama dilakukan dalam koridor hukum dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia menilai bahwa langkah hukum yang terlalu cepat menjerat pihak pengkritik justru dapat memicu persepsi negatif terhadap institusi penegak hukum.


“Kita berharap Polri tampil independen dan profesional, bukan sebagai alat kekuasaan. Penegakan hukum harus mengedepankan asas keadilan, bukan ketakutan,” tegasnya.

 

Aktivis senior MN Lapong di media juga memberikan  penilaian bahwa pembentukan Komisi Reformasi dan Transformasi Polri yang dilantik Presiden baru-baru ini harus benar-benar menjadi momentum pembenahan, bukan hanya simbol politik.


“Reformasi Polri tidak boleh berhenti di tataran jargon. Tugas utama Polri adalah melindungi rakyat, menegakkan hukum, dan menjadi pengayom masyarakat sipil yang demokratis,” ungkap MN Lapong.

 

Ia juga menyoroti bahwa masih ada persepsi publik terhadap Polri yang dianggap terlalu reaktif terhadap kritik, padahal seharusnya terbuka terhadap masukan konstruktif.


“Penjara bisa menghukum badan, tapi tidak bisa membungkam suara rakyat yang memperjuangkan kebenaran,” tambahnya.

 

Kasus yang melibatkan Roy Suryo Cs kini menjadi perhatian luas. Banyak kalangan menilai bahwa proses hukum ini akan menjadi tolak ukur kredibilitas Polri dan pemerintah dalam menjalankan komitmen reformasi hukum, HAM, dan demokrasi sebagaimana tercantum dalam agenda nasional.( Tim/Red)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update