![]() |
| Poto: Sekolah SMKN 1 Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai |
Krisis Kepemimpinan dan Dugaan Penyimpangan Dana Sekolah Menguak — Tim Pemeriksa Turun Tangan
CNEWS, Dolok Masihul, Serdang Bedagai —
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) akhirnya turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana pendidikan dan aset negara di SMK Negeri 1 Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Langkah ini diambil setelah muncul berbagai keluhan dan laporan dari kalangan guru serta Komite Sekolah terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan ketidaktertiban administrasi di sekolah tersebut.
Pemeriksaan tersebut tertuang dalam Surat Resmi Dinas Pendidikan Sumut Nomor 01/Tim/X/2025, bertanggal Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Dr. M. Basir Hasibuan, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua Tim Pemeriksa Disdik Sumut.
Surat itu ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III untuk menghadirkan sejumlah pejabat dan staf sekolah dalam proses klarifikasi resmi.
Fokus Pemeriksaan: Dana BOSP dan Aset Sekolah
Surat tersebut menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Nomor 800.1.6.2/9735/DISDIK.UM/2025, tertanggal 30 Oktober 2025.
Fokus utama pemeriksaan meliputi:
- Pengelolaan dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan)
- Pengelolaan aset sekolah
- Sumbangan pembiayaan pendidikan yang diterima sekolah
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada:
Kamis, 6 November 2025
Pukul 13.00 WIB – selesai
Ruang Bidang SMK Lt. 3, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara
Informasi yang di kutip Tim pemeriksa memerintahkan agar pihak sekolah menghadirkan enam orang pejabat dan staf kunci, yaitu:
- Mila Anjani Barus – Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana/Pengurus Barang
- Wahyu Ardi – Kepala Jurusan
- Sumanto Sihotang
- Nanda
- Iis Sugianto Marpaung
- Jul Pandri
Mereka diwajibkan membawa dokumen pendukung, termasuk laporan penggunaan BOSP, daftar inventaris aset, serta dokumen keuangan lainnya.
Disdik Sumut Tegaskan Pemeriksaan Bersifat Resmi dan Tertutup
Informasinya Pejabat Disdik Sumut memastikan pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan profesional untuk menjaga integritas proses serta menghindari kebocoran data publik.
Meski demikian, sumber di lingkungan Disdik Sumut menyebut bahwa langkah ini menjadi bagian dari pengawasan intensif terhadap penggunaan dana publik di satuan pendidikan menengah.
" Jika Pemeriksaan ini bukan bentuk penindakan hukum, tetapi pengawasan internal untuk memastikan seluruh dana negara digunakan sesuai ketentuan,maka dalam pemeriksaan tersebut kami sebagai aktivis dan sebagai ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( PPWI) di Kabupaten Serdang Bedagai meminta aparat penegak hukum ikut andil dalam pemeriksaan tersebut secara transparan sesuaikan dengan amanat undang - undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik guna menjaga dugaan hal yang menutup - nutupi adanya penyelewengan anggaran" tegas Kh.R.Syahputra C.EJ., C.BJ., CN., C.In. dalam keterangannya di Medan, Selasa malam.
Jika ditemukan adanya kejanggalan serius, hasil audit maka di minta untuk segera diteruskan oleh ke Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan disiplin ASN.
Komite Sekolah: “Sudah 15 Kali Kami Datang, Kepala Sekolah Selalu Menghindar”
Di sisi lain, Komite Sekolah SMK Negeri 1 Dolok Masihul menilai pemeriksaan ini sebagai jawaban atas keluhan panjang yang selama ini diabaikan pihak sekolah.
Ketua Komite, Jabangun Situmorang, menegaskan pihaknya telah berulang kali mencoba menjalin komunikasi dengan Kepala Sekolah Misrayani, namun selalu gagal.
“Kami sudah datang 15 kali, tapi Kepala Sekolah selalu menghindar dengan alasan sibuk. Kami tidak mencari masalah, kami hanya ingin transparansi,” ungkap Jabangun kepada wartawan.
Komite bahkan telah tujuh kali berkoordinasi dengan Kacabdis Pendidikan Sergai, baik di masa kepemimpinan Normalia Zubair maupun Oloan Nasution, namun tidak ada tindak lanjut nyata.
Surat Resmi Komite Tak Diindahkan
Sebagai langkah resmi, Komite telah melayangkan surat tertanggal 30 Oktober 2025 kepada Kepala Sekolah, dengan tembusan ke Kacabdis dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.
Isi surat itu menuntut rapat pertanggungjawaban keuangan sekolah, khususnya terkait SPP dan dana BOS yang dianggap tidak transparan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan jawaban apa pun.
Temuan Internal Komite Sekolah
Investigasi internal Komite menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, di antaranya:
- Kepemimpinan otoriter dan tertutup. Kepala sekolah disebut mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan guru atau Komite.
- Dugaan penyalahgunaan aset sekolah. Mobil praktik mengemudi siswa diduga dibawa ke rumah pribadi Kepala Sekolah, bersama dokumen BPKB-nya.
- Pemungutan dan penggunaan dana tanpa koordinasi. Pencairan dana BOS dilakukan tanpa tanda tangan Komite, sementara pembayaran honor guru Komite sering tertunda.
- Sarana prasarana memburuk. Ruang kelas rusak, sanitasi buruk, dan halaman tidak terawat.
- Kegagalan komunikasi internal. Kebijakan sekolah sering tidak tersampaikan dengan baik, menimbulkan resistensi dari tenaga pendidik.
Desakan Audit Khusus dan Tindakan Tegas
Melihat kompleksitas persoalan, Komite Sekolah mendesak Dinas Pendidikan Sumut segera melakukan audit khusus dan evaluasi kepemimpinan terhadap Kepala Sekolah Misrayani.
“Kami tidak ingin sekolah ini hancur karena kepemimpinan yang salah arah. Kalau tidak ditindak, kami akan bawa ke DPRD Sumut, bahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Jabangun.
Komite juga meminta Inspektorat Pendidikan untuk turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan agar tidak terjadi pengaburan fakta di tingkat Kacabdis.
Upaya Pemulihan dan Harapan Publik
Masyarakat pendidikan di Dolok Masihul berharap agar pemeriksaan ini menjadi momentum pemulihan integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan negeri.
SMK Negeri 1 Dolok Masihul dikenal sebagai ikon pendidikan kejuruan di Serdang Bedagai, dan publik berharap sekolah itu bisa kembali pada jalur prestasi dan profesionalisme.
“Setiap rupiah dana pendidikan adalah amanah publik. Kami berharap Disdik Sumut benar-benar menegakkan transparansi tanpa pandang bulu,” ujar seorang aktivis pemerhati kebijakan pendidikan dari Serdang Bedagai.
Penutup
Pemeriksaan resmi oleh Tim Disdik Sumut pada Kamis, 6 November 2025, akan menjadi uji komitmen pemerintah provinsi dalam menegakkan akuntabilitas sektor pendidikan.
Hasilnya diyakini akan menjadi preseden penting bagi sekolah-sekolah lain di Sumatera Utara agar lebih tertib dalam mengelola dana BOS dan aset negara.
Langkah cepat Disdik Sumut ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa era pengelolaan tertutup dan otoriter di lembaga pendidikan harus berakhir. ( RI/Red)

.jpg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar