Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Warning dari Dirjen Pajak”: 26 Pegawai Dipecat, 13 Menyusul — Pembersihan Total demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Kamis, 09 Oktober 2025 | Kamis, Oktober 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-09T15:02:23Z


CNEWS | JAKARTA — Gelombang pembersihan tengah mengguncang tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sedikitnya 26 pegawai pajak dipecat secara tidak hormat karena terbukti menerima uang di luar kewenangan jabatan. Tak berhenti di situ, 13 pegawai lainnya kini berada di ambang pemecatan, setelah proses pemeriksaan etik dan disiplin menunjukkan adanya indikasi pelanggaran berat.


Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa DJP di bawah kepemimpinan Bimo Wijayanto tengah bertransformasi dari institusi yang lama dicurigai sarat praktik “main mata” menjadi lembaga yang bersih dan profesional.


“Dengan sangat menyesal, kami sudah memecat 26 karyawan. Hari ini, di meja saya, ada tambahan 13 berkas yang sedang kami proses,” ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2025).

 

Purbaya: “Bukan Saatnya Main-main Lagi”


Langkah berani itu mendapat dukungan penuh dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar penegakan disiplin, melainkan bentuk ketegasan moral dan politik birokrasi.


“Mungkin mereka kedapatan menerima uang di luar wewenangnya. Itu sudah pelanggaran berat yang tidak bisa diampuni. Jadi, ya dipecat — biar saja,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (7/10/2025), sebagaimana dikutip dari detikFinance.

 

“Ini adalah pembersihan. Pesannya jelas: sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.

 

Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan sedang mengonsolidasikan seluruh unit kerja untuk memperkuat integritas dan pengawasan internal, terutama di bidang sensitif seperti perpajakan, kepabeanan, dan lelang negara.


Reformasi Internal: Dari Integritas ke Transparansi


Dari hasil penelusuran tim CNEWS, sebagian besar kasus pelanggaran yang berujung pemecatan berawal dari temuan audit internal Itjen Kemenkeu serta laporan masyarakat wajib pajak terkait permintaan “imbalan tak resmi” oleh oknum pegawai lapangan. Beberapa di antaranya bahkan melibatkan pejabat fungsional yang sebelumnya dikenal berprestasi.


Seorang sumber internal DJP menyebut, operasi bersih-bersih dilakukan secara sistematis sejak Mei 2025 melalui program “Integrity Shield”, yakni inisiatif pengawasan berbasis digital yang memungkinkan pelacakan aliran dana mencurigakan, akses data otomatis, hingga evaluasi integritas pegawai secara berkala.


“Tidak ada lagi ruang bagi permainan lama. Semua transaksi pajak kini terekam digital, setiap laporan diperiksa silang oleh tim pengawasan pusat,” ujar sumber tersebut kepada CNEWS, Kamis (9/10/2025).


Menjaga Kepercayaan Publik


Kementerian Keuangan menilai, langkah pemecatan massal ini merupakan bagian penting dari upaya memulihkan kepercayaan wajib pajak yang sempat menurun akibat serangkaian kasus penyalahgunaan jabatan di masa lalu.


“Reformasi pajak tidak akan berhasil tanpa kepercayaan publik. Kalau integritas aparatnya rusak, otomatis sistemnya runtuh,” ujar Bimo.
“Kami ingin DJP menjadi lembaga yang profesional, humanis, dan berwibawa — bukan ditakuti karena penyimpangan, tapi dihormati karena integritas.”

 

Jejak Kasus dan Efek Guncangan

Sebelumnya, beberapa tahun terakhir, publik dikejutkan oleh kasus penyalahgunaan wewenang sejumlah pegawai pajak yang memperkaya diri, termasuk kasus viral yang menjerat anak pejabat pajak di awal 2023. Kasus-kasus itu meninggalkan luka mendalam di tubuh DJP dan merusak reputasi lembaga.


Kini, langkah pembersihan besar-besaran yang dipimpin Bimo dan didukung penuh Menteri Keuangan Purbaya disebut sebagai “reformasi jilid baru” pasca-era Sri Mulyani. Fokusnya bukan hanya peningkatan penerimaan negara, tapi juga pembersihan moral dan kultur birokrasi.


Analisis: Ketegasan yang Ditunggu Publik


Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Arya Kusumah, menilai langkah Dirjen Pajak memecat puluhan pegawai merupakan sinyal penting bahwa era impunitas sudah berakhir.


“Langkah Bimo dan Purbaya menunjukkan keberanian politik birokrasi yang jarang terjadi. Ini momentum penting bagi DJP untuk memperbaiki wajahnya. Publik butuh bukti nyata, bukan sekadar slogan reformasi,” ujarnya.

 

Namun, Arya juga mengingatkan agar pembersihan tidak berhenti di level bawah. “Kalau yang dipecat hanya staf, tapi jaringan di atasnya tidak disentuh, publik akan melihat ini setengah hati. Harus menyentuh semua level jika ingin kepercayaan pulih total,” tambahnya.


Penegasan Akhir: Warning untuk Internal


Langkah ini sekaligus menjadi “warning keras” bagi seluruh jajaran pegawai pajak di seluruh Indonesia. Kemenkeu menegaskan, setiap tindakan penerimaan uang di luar ketentuan akan langsung diproses dengan sanksi berat, tanpa kompromi.


“Ini bukan gertakan. Sudah ada 26 contoh nyata. Jangan sampai 13 berikutnya bertambah,” ujar Bimo dalam rapat internal DJP yang terekam dalam video resmi, Rabu (8/10/2025).

Catatan Redaksi

Langkah bersih-bersih yang kini dilakukan Dirjen Pajak merupakan ujian terbesar bagi arah reformasi birokrasi keuangan negara. Jika dijalankan konsisten dan tanpa tebang pilih, inilah momentum yang bisa menandai lahirnya kembali DJP sebagai institusi publik yang berintegritas dan berwibawa. ( RI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update