Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

PROAKTIF, KONTAMINASI RADIOAKTIF

Selasa, 14 Oktober 2025 | Selasa, Oktober 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-15T14:27:50Z

 

Oleh: Laksamana Sukardi

Ekspor Udang Indonesia Ditolak AS, Terkuak Sumber Kontaminasi Cs-137 di Serang – Dugaan Limbah Nuklir Terselubung dari Scrap Metal Impor


CNEWS | JAKARTA — Dunia ekspor Indonesia kembali diguncang. Pemerintah Amerika Serikat menolak ekspor udang Indonesia setelah hasil uji laboratorium menemukan adanya kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) — isotop radioaktif berbahaya yang lazim digunakan dalam industri nuklir dan medis.


Ironisnya, fakta ini baru diketahui setelah laporan dari pihak Amerika. Pemerintah Indonesia baru melakukan pemeriksaan menyeluruh pasca-penolakan ekspor tersebut. Hasilnya mengejutkan: terdapat 32 titik radiasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten22 titik di dalam area industri, dan 10 titik lainnya di luar kawasan.


Sumber utama diduga berasal dari perusahaan peleburan baja PT PMT yang memanfaatkan bahan baku scrap metal impor, kemungkinan berasal dari Filipina atau negara lain di kawasan Asia Tenggara. Diduga, bahan baku tersebut terkontaminasi “unused sealed source” Cs-137, yakni sumber radioaktif tertutup yang seharusnya sudah dinonaktifkan dan tidak lagi digunakan.


Limbah Nuklir yang Terselubung

Belum diketahui apakah sumber Cs-137 tersebut masih dalam kondisi utuh atau sudah bocor saat dilebur bersama logam lain di tanur baja. Namun dampaknya nyata: aerosol berdebu yang mengandung partikel radioaktif diduga telah mencemari area hingga radius 5 kilometer dari pabrik.


Lebih mencengangkan lagi, produk sampingan peleburan berupa slag (bongkahan sisa baja) juga terkontaminasi berat. Sebagian slag radioaktif ini sempat diambil masyarakat sekitar sebagai bahan urug tanah tanpa mengetahui bahayanya.


Hasil pemeriksaan menggunakan Whole Body Counter (WBC) menunjukkan dosis radiasi pada tubuh manusia berkisar 2–3 mSv. Jika seseorang berada dekat material tersebut dalam waktu lama, dosisnya bisa meningkat signifikan, tergantung jarak dan tingkat aktivitas radioaktif material tersebut.


Dampak Kesehatan Mulai Terlihat


Laporan lapangan menunjukkan adanya warga yang mengalami penurunan jumlah eritrosit (sel darah merah) dan kini dirawat di rumah sakit.
Gejala ini mengindikasikan paparan dosis tinggi, di kisaran 200 mSv hingga 1–2 Sv, yang berpotensi menyebabkan sindrom radiasi akut (Acute Radiation Syndrome) dengan gejala seperti mual, pusing, muntah, serta kerusakan organ dalam.


Pemerintah telah melakukan relokasi terbatas bagi penduduk di area “zona merah”, namun kriteria penetapan wilayah terdampak dan standar perlindungan radiasi belum transparan.


“Relokasi harus berbasis peta dosis radiasi dan distribusi kontaminasi yang akurat, bukan hanya berdasarkan perkiraan. Ini penting untuk proteksi jangka panjang,” ujar Laksamana Sukardi dalam keterangan tertulisnya.


Potensi Dampak Nasional dan Ancaman Ekonomi


Kontaminasi radioaktif di Cikande bukan hanya masalah lokal. Dugaan awal menyebut kontainer pengangkut udang atau bahan ekspor mungkin juga terkontaminasi akibat bersinggungan dengan logistik dari kawasan industri tersebut — menjelaskan mengapa produk laut Indonesia ditolak AS.


Hal ini menimbulkan dampak reputasi global terhadap keamanan pangan dan ekspor Indonesia. Jika tidak segera ditangani dengan serius, Indonesia berpotensi menghadapi embargo dagang atau penurunan kepercayaan internasional terhadap produk ekspornya.


“Kita harus proaktif melakukan investigasi ekspor–impor, bukan reaktif setelah ada negara mitra yang menolak produk kita,” tegas Laksamana Sukardi.

 

IAEA: Cs-137 Bukan Limbah Biasa

Menurut standar IAEA (International Atomic Energy Agency), limbah radioaktif seperti Cs-137 termasuk kategori bahan berbahaya tinggi yang tidak boleh dibuang langsung ke lingkungan.
Proses penanganannya harus melalui tahapan pengamanan berlapis — mulai dari penyimpanan sementara (interim storage), pengolahan khusus, hingga disposal berizin di fasilitas yang memenuhi syarat keamanan nuklir.


Kendati demikian, lemahnya pengawasan impor scrap metal di pelabuhan Indonesia membuat negeri ini rentan menjadi lokasi pembuangan limbah radioaktif ilegal, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian administrasi.


Urgensi Transparansi dan Tindakan Cepat


Kontaminasi Cs-137 di Cikande menandai kegagalan sistem pengawasan bahan berbahaya lintas negara. Pemerintah, melalui BAPETEN dan Kementerian Perdagangan, harus segera:


  • Melakukan pemetaan dosis dan kontaminasi radiasi di seluruh area terdampak.
  • Menelusuri jalur impor scrap metal yang digunakan industri logam nasional.
  • Melakukan dekontaminasi dan penyimpanan aman terhadap material yang mengandung radioaktif.
  • Menyampaikan hasil investigasi secara terbuka kepada publik dan IAEA.

“Jangan sampai Indonesia dijadikan tempat pembuangan sampah nuklir karena ketidaktahuan atau karena murahnya biaya,” tandas Laksamana Sukardi.

 

Catatan Akhir: Ancaman yang Tak Terlihat

Radiasi tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak terasa — namun jejaknya bisa bertahan puluhan tahun di udara, tanah, air, bahkan di rantai makanan laut.
Jika tidak ada langkah proaktif dan sistem pengawasan yang kuat, kontaminasi radioaktif bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga kepercayaan dunia terhadap Indonesia sebagai negara yang aman untuk perdagangan global. ( Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update