Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

PBNU Laporkan Trans 7 ke Mabes Polri dan Dewan Pers: Tayangan “Xpose Uncensored” Diduga Lecehkan Pesantren dan Kiai

Kamis, 16 Oktober 2025 | Kamis, Oktober 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-16T16:13:01Z


CNEWS, JAKARTA — Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) resmi melaporkan stasiun televisi Trans 7 ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (14/10/2025) pukul 19.30 WIB.


Langkah hukum ini diambil setelah LPBH PBNU sebelumnya juga mengadukan Trans 7 ke Dewan Pers pada pukul 18.30 WIB di hari yang sama, terkait tayangan program “Xpose Uncensored” yang dinilai mengandung penghinaan dan ujaran kebencian terhadap pesantren serta para kiai Nahdlatul Ulama.


Diduga Langgar UU ITE dan Kode Etik Jurnalistik


Wakil Sekretaris LPBH PBNU, Aripudin, menegaskan bahwa tayangan “Xpose Uncensored” edisi Senin, 13 Oktober 2025, telah melampaui batas etika dan hukum.


“Program tersebut bukan sekadar kebablasan secara jurnalistik, tetapi juga mengandung unsur penghinaan dan provokasi yang dapat menimbulkan kebencian terhadap kelompok agama tertentu,” ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (15/10/2025).


Menurut Aripudin, konten tayangan itu memenuhi unsur Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang melarang penyebaran informasi elektronik yang bersifat menghasut dan menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.


Trans 7 diduga dengan sengaja menyebarkan narasi yang mengandung penghinaan terhadap ulama dan pesantren. Ini pelanggaran serius terhadap hukum dan moral publik,” tegasnya.


LPBH PBNU Desak Dewan Pers Bertindak Cepat


LPBH PBNU juga memastikan telah menyerahkan pengaduan resmi bernomor 2510026 ke Dewan Pers.
Aripudin menegaskan pihaknya menuntut Dewan Pers agar segera mengambil langkah tegas dan keputusan cepat, demi keadilan bagi warga Nahdliyin yang merasa terhina oleh tayangan tersebut.


“Permintaan maaf saja tidak cukup. Langkah hukum adalah bentuk tanggung jawab moral dan final agar kasus serupa tidak terus berulang,” tambahnya.


Tagar #BoikotTrans7 Menggema di Media Sosial


Kemarahan publik kian memuncak setelah potongan tayangan “Xpose Uncensored” viral di berbagai platform media sosial.
Dalam segmen yang dimaksud, Trans 7 menayangkan narasi dan teks:


“Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan pondok? Kiainya yang kaya raya, tapi umatnya yang kasih amplop.”

 

Tayangan tersebut dianggap merendahkan martabat santri, pondok pesantren, serta para kiai yang menjadi panutan umat. Gelombang protes bermunculan, disertai dengan seruan #BoikotTrans7 yang trending di X (Twitter) dan platform lain.


PBNU: Tayangan Trans 7 Adalah Serangan terhadap Nilai Pesantren


Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), langsung mengeluarkan pernyataan resmi dan protes keras terhadap tayangan Trans 7 itu.


“Atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, saya menyatakan keberatan dan protes keras terhadap tayangan Trans 7 dalam program Xpose Uncensored yang ditayangkan pada Senin, 13 Oktober 2025,” kata Gus Yahya.


Menurutnya, isi tayangan tersebut secara terang-terangan melecehkan pesantren dan menghina tokoh-tokoh yang dimuliakan NU, serta menyerang nilai-nilai luhur yang menjadi dasar kehidupan santri.


“Tayangan itu bukan hanya mencederai prinsip jurnalisme yang benar, tetapi juga merupakan serangan terhadap harmoni sosial dan ketenteraman masyarakat,” tegasnya.


Seruan Moral: Kembalikan Martabat Media dan Etika Publik


PBNU menilai kasus ini bukan sekadar persoalan kesalahan redaksional, melainkan ujian bagi integritas media nasional dalam menjaga etika dan nilai kebangsaan.
LPBH PBNU pun menegaskan akan mengawal proses hukum dan etik ini hingga tuntas, baik di kepolisian maupun Dewan Pers.


Kami tidak anti kritik, tetapi pelecehan terhadap pesantren dan ulama adalah garis merah. Hukum harus ditegakkan agar media tidak lagi menjadi alat penghinaan,” tutup Aripudin. ( TIM /Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update