CNEWS, Jakarta – Polemik keaslian ijazah akademik mantan Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Isu ini kembali mencuat setelah sejumlah tokoh dan akademisi menyuarakan pentingnya transparansi serta verifikasi independen terhadap dokumen pendidikan para pejabat publik di Indonesia.
Ungkapan lawas dari almarhum Prof. Dr. Jacob Elfinus Sahetapy, pakar hukum pidana legendaris Indonesia, kembali relevan di tengah kisruh tersebut: “Meskipun kebohongan itu lari secepat kilat, satu waktu kebenaran akan mengalahkannya.”
Pernyataan ini menjadi refleksi atas keraguan publik yang belum sepenuhnya terjawab secara terbuka oleh lembaga terkait.
Di tengah dinamika tersebut, muncul berbagai pernyataan dari sejumlah kalangan, termasuk dari Prof. M. Yudhie Haryono, M.Si, Ph.D, yang dikenal sebagai akademisi dan pernah terlibat dalam lingkar awal dukungan politik Joko Widodo saat pencalonan di Solo pada tahun 2005. Melalui komunikasi dengan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Prof. Yudhie mendorong agar semua pihak membuka data secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.
“Publik berhak tahu dan memastikan seluruh dokumen kepemimpinan diuji secara terbuka,” ujar Yudhie dalam pesan singkatnya, Rabu (22/10/2025). Ia menilai, isu ijazah ini seharusnya tidak berlarut-larut dan perlu diselesaikan secara objektif melalui mekanisme hukum dan akademik yang sah.
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya telah menegaskan bahwa Joko Widodo merupakan alumnus Fakultas Kehutanan. Meski demikian, sebagian masyarakat masih berharap agar dilakukan audit dan klarifikasi publik yang lebih menyeluruh untuk mengakhiri spekulasi dan tudingan yang terus berkembang.
Pakar hukum dan akademisi menilai, terlepas dari nama-nama yang disebut dalam polemik ini, kasus tersebut mengandung pelajaran penting bagi tata kelola integritas akademik di Indonesia.
“Isu seperti ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem verifikasi dokumen akademik, terutama bagi calon pejabat publik. Negara tidak boleh membiarkan keraguan menjadi preseden buruk,” ujar seorang pengamat pendidikan nasional yang enggan disebutkan namanya.
Kontroversi ini juga menjadi cerminan perlunya akuntabilitas di lembaga pendidikan tinggi dan instansi pemerintahan dalam memastikan keaslian serta validitas data akademik pejabat negara. Di tengah tuntutan keterbukaan, publik menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk memberikan kepastian hukum dan moral atas isu ini.
Seperti dikatakan Prof. Sahetapy, “kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya.” Hingga saat itu tiba, transparansi dan integritas tetap menjadi dasar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kepemimpinan bangsa. (TIM/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar