Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Direndahkan di Grup WhatsApp, Ketum Pusat Geram: “Harus Diproses Hukum, Tidak Ada Kompromi!”

Kamis, 02 Oktober 2025 | Kamis, Oktober 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-02T05:04:17Z

 

CNEWS, Bekasi – Polemik penghinaan terhadap insan pers kembali mencuat, kali ini menimpa Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin. Dugaan penghinaan itu disampaikan melalui pesan di grup WhatsApp Komunitas Peduli Keadilan oleh seseorang bernama Iyus Kastelo, yang diduga melontarkan kata-kata kasar dan merendahkan profesi wartawan.


Merasa martabatnya dilecehkan, Ahmad secara resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Pebayuran, Polres Metro Bekasi pada Rabu dini hari (1/10/2025). Laporan tersebut teregister dalam STTLP/01/2025/POLSEK PEBAYURAN/RESTRO BEKASI/PMJ dengan sangkaan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 310 jo Pasal 311 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.


Pesan Penghinaan yang Beredar

Dalam tangkapan layar yang beredar, Iyus Kastelo diduga menulis kalimat bernada merendahkan:


“Yah gitu doang dasar jongos. Lo baru dikasih duit cepe dah gak menghargai temen sesama satu profesi. Namanya ge media receh tukang jale doang, yang salah ge dibenerin. Mayan cipe ge bikin berita pencitraan sanggahan.”

 

Ahmad menegaskan, serangan verbal ini tidak hanya melukai dirinya secara pribadi, tetapi juga mencoreng martabat organisasi pers yang dipimpinnya.
“Pesan itu jelas merusak nama baik saya di ruang publik digital yang diikuti ratusan orang. Saya memilih jalur hukum agar ada efek jera, bukan hanya untuk saya, tapi juga demi menjaga marwah profesi pers,” ujarnya.


Respons Kepolisian

Menanggapi laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Pebayuran IPDA Iim Nurahim, S.H., M.H. memastikan pihaknya akan segera memanggil terlapor.
“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saudara Iyus Kastelo untuk dimintai keterangan. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tegasnya.


Ketum AKPERSI Pusat: “Tidak Ada yang Boleh Menghina Wartawan!”

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, yang menegaskan tidak akan membiarkan siapapun merendahkan anggota maupun pengurus AKPERSI.


“Berulang kali saya tegaskan: jangan ada yang berani mengintimidasi, mengintervensi, atau merendahkan wartawan. Jika terjadi, AKPERSI akan berdiri di garda terdepan melawan. Apalagi ini menimpa Ketua DPD Jawa Barat di ruang digital, di grup berisi 154 anggota yang banyak di antaranya pejabat dan aparat. Ini bukan sekadar hinaan pribadi, tapi juga upaya mendiskreditkan organisasi pers,” ungkap Rino dengan nada tegas.

 

Ia mengaku telah mengantongi identitas organisasi dan media tempat terlapor bernaung, dan memastikan akan melayangkan somasi. Bahkan, ia berencana membawa persoalan ini ke Dewan Pers karena dianggap melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.


Rino juga mendesak Polsek Pebayuran untuk berani memproses kasus ini secara transparan. Jika tidak, ia memastikan perkara akan diteruskan ke Polres, Polda, hingga Mabes Polri.


“Jangan pernah takut akan intervensi. AKPERSI siap mendukung Polsek Pebayuran menegakkan hukum. Mulutmu harimaumu. Berpikirlah sebelum berbicara, jangan berbicara baru berpikir,” pungkasnya.

 

Ancaman Serius bagi Penyalahgunaan Ruang Digital

Kasus ini kembali mengingatkan publik bahwa kebebasan berekspresi di media sosial bukan berarti bebas menghina. Setiap kata bernada merendahkan berpotensi menyeret penulisnya ke meja hukum.


Dengan sikap tegas AKPERSI, perkara ini bukan hanya soal harga diri seorang ketua daerah, tetapi juga menjadi simbol perlawanan insan pers terhadap praktik penghinaan, intimidasi, dan pelecehan profesi wartawan di ruang publik digital.


(DPP AKPERSI | CNEWS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update