CNEWS, Deli Serdang — Kepala Desa Marindal I, Ir. Ardianyo, menanggapi secara terbuka dan tenang pernyataan dari Lembaga Sarjana Pendamping Desa dan Kelurahan (LSPDK) Sumatera Utara, yang sebelumnya menyoroti dugaan buruknya pelayanan pemerintah Desa Marindal I terhadap masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Ardianyo saat menerima kunjungan kerja Ketua LSPDK Purna Tugas Sumatera Utara, Ir. Badia Tampubolon, di kantor Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialog terbuka dan konstruktif, dihadiri oleh sejumlah perangkat desa dan perwakilan masyarakat.
Kades: Kritik Itu Masukan Positif untuk Perbaikan
Dalam keterangannya kepada awak media, Ardianyo menegaskan bahwa pihaknya menghargai setiap bentuk kritik dan penilaian dari lembaga masyarakat. Menurutnya, tudingan soal pelayanan yang kurang maksimal sering muncul akibat perbedaan persepsi atau belum tercapainya tujuan individu tertentu dalam proses administrasi pemerintahan desa.
“Bagi kami, semua kritik adalah masukan positif. Tidak ada masalah kalau ada pihak yang menilai pelayanan belum sempurna. Itu justru bahan evaluasi agar kami tahu di mana letak kekurangan dan bagaimana memperbaikinya,” ujar Ardianyo.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Marindal I selalu berkomitmen memberikan pelayanan cepat, responsif, dan transparan kepada seluruh warga tanpa memandang latar belakang sosial. Setiap laporan atau keluhan masyarakat, sekecil apa pun, akan ditindaklanjuti secara serius oleh aparatur desa.
“Kami berupaya semaksimal mungkin membantu warga, terutama dalam hal administrasi kependudukan, bantuan sosial, dan urusan pembangunan. Semua kami lakukan agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah desa secara nyata,” tegasnya.
LSPDK: Pelayanan Desa Marindal I Sudah Baik dan Layak Jadi Contoh
Sementara itu, Ketua LSPDK Sumatera Utara Purna Tugas, Ir. Badia Tampubolon, menilai bahwa pelayanan publik di Desa Marindal I justru telah menunjukkan kemajuan signifikan. Ia menyebut hasil survei internal lembaganya menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa cukup tinggi.
“Kami pernah melakukan pendataan terhadap persepsi masyarakat Desa Marindal I, dan hasilnya menunjukkan mayoritas warga merasa puas atas kinerja pemerintah desa. Kepala desa dinilai memiliki kepedulian dan komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ungkap Badia.
Badia juga menegaskan, letak geografis Desa Marindal I yang strategis — berbatasan langsung dengan Kota Medan — menuntut pemerintah desa untuk memiliki sistem pelayanan yang adaptif dan modern. Karena itu, sinergi antara lembaga pendamping dan pemerintah desa menjadi penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Kami tidak datang untuk menghakimi, tapi untuk membangun kolaborasi. Bila ada kesenjangan dalam pelayanan, kami siap membantu melakukan pendampingan teknis dan memberikan saran kebijakan. Tujuan kami sama, yakni agar masyarakat desa mendapat pelayanan terbaik,” tambahnya.
Kolaborasi dan Transparansi Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Kunjungan kerja LSPDK Sumut ke Desa Marindal I diakhiri dengan dialog bersama warga dan perangkat desa. Dalam kesempatan itu, beberapa tokoh masyarakat juga menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan sikap kepala desa yang dinilai mampu meredam potensi kesalahpahaman antara lembaga pendamping dan pemerintah desa.
Ardianyo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan publik. Ia juga berharap lembaga-lembaga sosial dan pengawasan masyarakat dapat menjadi mitra strategis, bukan lawan yang memperkeruh komunikasi.
“Kita terbuka untuk semua masukan. Kami sadar bahwa pelayanan publik itu dinamis, dan butuh evaluasi berkelanjutan. Jadi, kami berterima kasih kepada LSPDK Sumut yang mau turun langsung melihat kondisi di lapangan,” katanya menutup pertemuan.
Dengan hasil pertemuan tersebut, hubungan antara Pemerintah Desa Marindal I dan LSPDK Sumut kini semakin solid. Keduanya sepakat untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan kapasitas aparatur, pembinaan masyarakat, serta penerapan sistem pelayanan publik yang lebih cepat, terbuka, dan berpihak kepada warga. ( H.Juntak)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar