Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Menkeu Purbaya Bongkar Risiko Tax Amnesty: Insentif untuk “Kibul-Kibul” Pajak

Senin, 22 September 2025 | Senin, September 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-22T06:13:54Z

 


CNEWS, Jakarta, 19 September 2025 — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mematahkan wacana pengampunan pajak (tax amnesty) jilid baru. Ia menilai kebijakan tersebut bukan solusi struktural, melainkan sekadar “jalan pintas” yang memberi ruang bagi pengemplang pajak untuk terus bermain-main dengan kewajiban negara.


“Kalau setiap dua tahun ada tax amnesty, itu sama saja memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Mereka akan berpikir, toh nanti akan ada pengampunan lagi. Jadi bukan sinyal yang bagus,” tegas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat malam (19/9/2025).


Warisan Kontroversial Sri Mulyani

Pernyataan Purbaya kontras dengan langkah pendahulunya, Sri Mulyani, yang pada 2016 dan 2021 meluncurkan program tax amnesty besar-besaran. Program tersebut kala itu dianggap sukses mengumpulkan ribuan triliun rupiah dana deklarasi dan repatriasi. Namun, di balik angka-angka itu, kritik keras datang dari ekonom dan aktivis antikorupsi: pengampunan pajak hanya menguntungkan kelompok kaya yang sebelumnya sengaja menyembunyikan aset.


Efek jangka panjangnya kini mulai terlihat. Banyak pengemplang yang kembali menunggu pengampunan berikutnya, alih-alih berubah menjadi wajib pajak patuh. “Kebijakan ini menciptakan moral hazard. Orang jadi terbiasa menunda, karena tahu ada pengampunan lagi,” kata seorang ekonom senior yang enggan disebutkan namanya.


Purbaya: Perlu Kepastian Hukum, Bukan Ampunan

Berbeda dari Sri Mulyani, Purbaya mendorong reformasi struktural perpajakan yang menekankan kepastian hukum, konsistensi penegakan, dan perlakuan adil bagi wajib pajak patuh. “Yang pas adalah jalankan program perpajakan dengan benar. Koleksi dengan benar, yang salah dihukum. Tapi perlakuannya harus baik terhadap pembayar pajak,” ujarnya.


Menurut sumber internal Kemenkeu, Purbaya bahkan tengah menyiapkan paket kebijakan baru yang berfokus pada digitalisasi sistem pajak, integrasi data keuangan, serta sanksi progresif bagi pengemplang. Tujuannya jelas: meningkatkan kepatuhan tanpa harus mengulang resep lama bernama tax amnesty.


Sinyal Politik dan Ekonomi

Penolakan Purbaya ini bukan sekadar teknis fiskal, melainkan juga sinyal politik. Di tengah tekanan untuk menambah penerimaan negara, ia memilih jalur berisiko: menolak solusi instan demi konsistensi jangka panjang. Jika konsisten, langkah ini bisa mengembalikan kepercayaan wajib pajak patuh, sekaligus menutup ruang permainan oligarki yang selama ini memanfaatkan celah tax amnesty.


“Purbaya sedang mengirim pesan: era ‘pengampunan berkala’ sudah selesai. Pajak harus adil, transparan, dan tegas,” ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia. ( Red) 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update