CNEWS | Deli Serdang – 8 September 2025
Tragedi maut di Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, membuka tabir gelap tata kelola proyek desa. Seorang pekerja dilaporkan tewas tersengat listrik saat memperbaiki jalan di Jalan Aman, Dusun III, Gang Aman Baru, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan, Kepala Desa Suka Makmur, Syahriel S.Sos, justru memilih bungkam. Diamnya sang kades atas proyek tanpa papan informasi ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutupi fakta, termasuk potensi keterkaitan dengan penggunaan Dana Desa.
Proyek Tanpa Identitas, Nyawa Melayang
Proyek yang dikerjakan tanpa papan informasi resmi itu membuat publik bertanya-tanya soal sumber anggarannya. Hingga kini, tidak ada kejelasan apakah proyek dibiayai dari Dana Desa, APBD, atau APBN. Lebih ironis lagi, sambungan listrik yang diduga ilegal diduga menjadi penyebab korban tersengat hingga meninggal dunia.
Kondisi inilah yang mendorong desakan masyarakat agar aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas.
Dana Desa Jadi Sorotan
Diamnya Kades Syahriel semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa. Padahal, sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap penggunaan keuangan negara wajib dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengawasi.
Berdasarkan data resmi:
- Tahun 2025, Desa Suka Makmur menerima pagu Rp765,9 juta, baru tersalurkan Rp383,2 juta (50%).
- Tahun 2024, Desa ini menerima anggaran miliaran rupiah dengan alokasi pada sektor kesehatan, pendidikan, posyandu, jalan usaha tani, hingga ketahanan pangan.
- Rincian penyaluran menunjukkan berulang kali pencatatan “keadaan mendesak” dengan nominal puluhan juta rupiah, sementara sejumlah proyek fisik dipertanyakan efektivitas dan transparansinya.
Data lengkap Laporan keuangan anggaran dana desa Suka Makmur Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara
2025
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 10 Juli 2025
Rp. 765.954.000
Pagu
Rp. 383.282.400
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 383.282.400 100.00
2 Rp 0 0.00
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 27.900.000
___________________________________
2024
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 1.180.263.000
Pagu
Rp. 1.180.263.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 621.631.800 52.67
2 Rp 558.631.200 47.33
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 72.900.000
Keadaan Mendesak Rp 72.900.000
Keadaan Mendesak Rp 72.900.000
Keadaan Mendesak Rp 72.900.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 30.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 41.190.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.320.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 17.093.304
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 900.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 57.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 8.000.000
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 4.990.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 30.100.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.325.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 138.327.000
Tahun 2024
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 819.782.000
Pagu
Rp. 819.782.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 412.220.600 50.28
2 Rp 407.561.400 49.72
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 36.000.000
Keadaan Mendesak Rp 36.000.000
Keadaan Mendesak Rp 36.000.000
Keadaan Mendesak Rp 36.000.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 11.500.000
Pembinaan PKK Rp 15.000.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 15.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 33.194.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 14.897.200
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 65.250.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 28.600.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 37.000.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 15.000.000
Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) Rp 15.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 17.500.000
Tahun 2024
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 720.217.000
Pagu
Rp. 720.217.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 364.777.600 50.65
2 Rp 355.439.400 49.35
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 31.500.000
Keadaan Mendesak Rp 31.500.000
Keadaan Mendesak Rp 31.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 123.635.200
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 121.500.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 5.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 10.230.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 12.277.900
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 7.200.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp15.000.000
Publik menduga pola yang sama digunakan pada proyek siluman yang menelan korban jiwa tersebut.
Pertanyaan Kunci Publik
Sejumlah pertanyaan kini menunggu jawaban transparan dari Kepala Desa Suka Makmur dan otoritas terkait:
- Mengapa proyek jalan dikerjakan tanpa papan informasi resmi?
- Apa sumber anggaran proyek tersebut—Dana Desa, APBD, atau APBN?
- Siapa kontraktor atau pihak yang memberi izin pengerjaan?
- Apakah sambungan listrik ilegal yang mematikan itu bentuk kelalaian fatal yang dibiarkan?
- Apa peran kepala desa dalam proyek tanpa identitas ini?
Tuntutan Transparansi
Tragedi ini bukan hanya soal kelalaian yang merenggut nyawa, tetapi juga menyangkut integritas tata kelola keuangan pemerintah. Bungkamnya kades dinilai publik sebagai cermin lemahnya transparansi dan sekaligus indikasi adanya potensi penyimpangan.suatu anggaran dana desa yang di kelolahnya selama ini
Masyarakat kini mendesak inspektorat, kejaksaan, dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh penggunaan Dana Desa di Suka Makmur. Tragedi ini diharapkan menjadi titik balik agar dana rakyat benar-benar dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat—bukan malah menjadi ladang proyek siluman. ( Tim )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar