Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Ibu dan Bayi 9 Bulan Ditahan Polres Jakarta Pusat, PPWI Soroti Sikap Aparat: "Inikah Polisi untuk Masyarakat?"

Sabtu, 02 Agustus 2025 | Sabtu, Agustus 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-02T04:41:11Z

 



CNEWS , Jakarta – Kasus dugaan kriminalisasi kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia. Seorang ibu bernama Rini, asal Sumedang, Jawa Barat, dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat dalam perkara yang diduga bernuansa perdata. Namun ironisnya, ia justru ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan—bersama bayinya yang masih berusia 9 bulan.


Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat, 1 Agustus 2025. Rini awalnya dipanggil sebagai saksi, namun status hukumnya langsung berubah drastis menjadi tersangka, dan tanpa penangguhan, ia serta-merta ditahan di ruang tahanan Polres Jakarta Pusat. Parahnya, ibu dan anak balita itu disebut hanya tidur di tempat seadanya, bahkan diduga tanpa alas layak, di dalam kantor polisi.


Menanggapi hal ini, aktivis nasional dan Ketua Umum PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia), Wilson Lalengke, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tindakan aparat yang dinilainya tidak manusiawi dan jauh dari semangat “Polisi untuk Masyarakat”.


"Ini contoh realnya. Seorang ibu dengan bayi 9 bulan ditahan dalam kasus yang seharusnya masuk ranah perdata, dan diperlakukan tidak layak di institusi penegak hukum. Inikah wujud nyata dari slogan 'Polisi untuk Masyarakat'?" kritik Wilson, Sabtu (2/8/2025).


Wilson menilai tindakan penahanan tersebut tidak proporsional dan menunjukkan lemahnya pemahaman serta implementasi prinsip keadilan restoratif yang belakangan kerap digaungkan institusi Polri.


"Seharusnya ada pertimbangan kemanusiaan, apalagi yang bersangkutan memiliki anak balita. Polisi semestinya hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan menjadi alat tekanan terhadap pihak yang lemah," tegasnya.


Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan serius tentang profesionalisme penyidik dalam membedakan perkara perdata dan pidana, serta sejauh mana komitmen Polri menjalankan reformasi hukum dan pelayanan publik secara adil, humanis, dan transparan.


Wilson mengajak masyarakat sipil, advokat, dan lembaga perlindungan anak untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk penegakan hukum yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

 ( Tim Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update