Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Forwara Desak Diskominfo Depok Buka Rincian Anggaran Kerja Sama Media

Sabtu, 16 Agustus 2025 | Sabtu, Agustus 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-16T07:27:12Z

 


CNews ,Depok — Anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada tahun 2025 untuk kerja sama dengan berbagai media kini menuai tanda tanya besar. Alih-alih memperkuat transparansi publik, Diskominfo justru dinilai tertutup dalam memberikan informasi mengenai rincian penggunaan dana tersebut.


Anggaran Besar, Transparansi Minim


Resmi disebut untuk mendukung komunikasi publik, dana itu dialokasikan guna menggandeng media cetak, elektronik, digital, hingga media sosial. Namun, hingga pertengahan Agustus 2025, publik belum mengetahui siapa saja media yang digandeng, bagaimana mekanisme kerjanya, serta besaran anggaran yang diterima masing-masing pihak.


Padahal, sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik (UU No. 14 Tahun 2008), setiap penggunaan uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara jelas, terukur, dan dapat diakses masyarakat.


Forwara Surati Diskominfo


Forum Wartawan Pemantau Peradilan (Forwara) Depok melalui ketuanya, David Malau, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi untuk meminta klarifikasi dari Diskominfo terkait anggaran kerja sama media.


“Kami sudah surati Diskominfo untuk dapat bertatap muka dan meminta informasi terkait anggaran kerja sama media. Namun jawaban staf bernama Farhan hanya menyebutkan akan ditindaklanjuti pimpinan. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata David Malau, Jumat (15/8/2025).

 

Dugaan Media “Titipan”


Forwara juga mencium adanya indikasi pengkotak-kotakan media. Diskominfo Kota Depok diduga hanya mengakomodasi media-media tertentu yang dianggap “titipan”, sementara media lain diabaikan.


“Ini patut dipertanyakan karena penggunaan uang negara harus jelas dan merata. Jangan sampai anggaran komunikasi publik justru jadi sarana diskriminasi media,” tegas David.

 

Tanda Tanya Besar di Balik Anggaran Publik


Minimnya keterbukaan Diskominfo dalam merespons permintaan informasi publik dianggap memperkuat dugaan bahwa ada praktik tidak sehat dalam pengelolaan anggaran. Kondisi ini juga menimbulkan persepsi buruk bahwa komunikasi publik di Kota Depok justru dikelola secara eksklusif, tidak inklusif.


Desakan Transparansi


Forwara mendesak:

  • Diskominfo Depok membuka rincian kerja sama media tahun 2025, termasuk daftar media, nilai kontrak, dan mekanisme seleksi.
  • Pemkot Depok menjamin tidak ada diskriminasi media dalam penyaluran anggaran.
  • Lembaga pengawas seperti Inspektorat dan DPRD melakukan audit menyeluruh atas penggunaan dana komunikasi publik.


Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Kota Depok belum memberikan jawaban resmi atas permintaan klarifikasi yang dilayangkan Forwara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update