Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Diduga Malapraktik, Alat Kelamin Bocah di Pulau Muda Terpotong Saat Khitan

Kamis, 21 Agustus 2025 | Kamis, Agustus 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-20T17:10:45Z

 


CNews ,PELALAWAN – Kasus dugaan malapraktik khitan mengguncang warga Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang bocah di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, diduga menjadi korban tindakan tidak profesional oleh seorang bidan berinisial E. Akibatnya, bagian kepala alat kelamin bocah tersebut terpotong habis saat proses sunat.


Informasi yang dihimpun CNews dari pihak keluarga korban dan sejumlah sumber terpercaya, peristiwa tragis itu baru disadari beberapa hari setelah prosesi khitan.


“Awalnya orangtua hanya curiga karena anak selalu menangis kesakitan setiap buang air kecil, bahkan keluar darah. Setelah diperiksa lebih teliti, barulah mereka sadar bagian kepala alat kelamin anaknya sudah terpotong,” ujar salah satu narasumber, Rabu (20/8).


Upaya Damai Gagal, Kasus Dibawa ke Ranah Hukum


Keluarga sempat mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan bidan E. Namun, menurut mereka, sang bidan tidak menunjukkan itikad baik.
“Karena ini menyangkut masa depan anak mereka, keluarga akhirnya memilih jalur hukum,” kata sumber tersebut.


Saat ini korban menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit swasta di Pekanbaru, sekaligus mendapat pendampingan psikolog karena trauma berat.


Bidan E Diduga Tak Punya Izin Praktik


Kepala Puskesmas Teluk Meranti, Ns. Arisman Susilo, S.Kep, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa bidan E tidak pernah tercatat memiliki izin praktik khitan di wilayah tersebut.
“Selama saya bertugas di sini, tidak ada laporan atau rekomendasi izin praktik mandiri atas nama E. Kalau memang benar dia melakukan khitan, itu jelas di luar aturan,” tegas Arisman.


Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, H. Asril K, SKM, M.Kes. Menurutnya, pihaknya telah menerima laporan awal dan segera membentuk tim investigasi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Teluk Meranti untuk menelusuri kronologi kejadian dan melakukan investigasi menyeluruh,” ujarnya.


Sorotan Publik dan Tuntutan Tegas


Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut hak anak atas kesehatan dan keselamatan medis. Praktik khitan yang dilakukan tenaga kesehatan tanpa izin dinilai membahayakan dan melanggar standar prosedur medis.


Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu perkembangan laporan hukum yang telah mereka daftarkan. Sementara bidan E belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan malapraktik ini. ( Syd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update