Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Ketua Umum PPWI Siap Hadiri Pemeriksaan Divpropam Polri Terkait Dugaan Etika AKP Taufik Ismail, Polisi Polda Sumsel Diduga Lontarkan Makian dan Lakukan Pemerasan

Kamis, 24 Juli 2025 | Kamis, Juli 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-24T15:27:00Z


CNEWS, Jakarta, 24 Juli 2025 — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan resmi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Kamis (24/7/2025), untuk memberikan keterangan langsung terkait laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh perwira menengah Polda Sumatera Selatan, AKP Taufik Ismail.


Wilson Lalengke melaporkan AKP Taufik Ismail ke Divpropam Polri pada Februari 2025 lalu, menyusul insiden dugaan intimidasi dan makian bernada kasar yang disampaikan melalui sambungan telepon via WhatsApp. Tak hanya itu, oknum perwira Ditreskrimsus Polda Sumsel itu juga diduga terlibat dalam upaya pemerasan terhadap seorang anggota PPWI di Batam, dengan nilai yang disebut mencapai Rp75 juta.


“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Divpropam Polri yang menindaklanjuti laporan ini. Tindakan makian, apalagi oleh aparat penegak hukum, bukan hanya bentuk pelanggaran kode etik profesi, tetapi juga mencoreng marwah institusi Polri secara keseluruhan,” tegas Wilson dalam keterangan persnya, Rabu (23/7/2025).


Menurut Wilson, insiden bermula saat ia mencoba menghubungi AKP Taufik Ismail untuk mengkonfirmasi laporan pemerasan tersebut. Alih-alih mendapat klarifikasi, ia justru menerima cercaan verbal bernada kasar seperti “bajingan kau” dan “binatang kau”. Ucapan tersebut diduga kuat terekam dan kini menjadi bagian dari alat bukti yang disiapkan oleh pelapor.


Sebagai alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI Tahun 2012, Wilson menilai perbuatan AKP Taufik bukan hanya tidak etis, namun berpotensi mencerminkan penyimpangan sistemik yang harus ditindak tegas demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap Polri.


Komitmen terhadap Reformasi Polri


PPWI, sebagai organisasi pers independen yang menjunjung tinggi integritas dan etika profesi jurnalis warga, menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata untuk membela individu, tetapi sebagai upaya korektif terhadap tindakan aparat yang diduga menyimpang dari prinsip profesionalisme dan etika pelayanan publik.


“Kami mendukung penuh upaya reformasi Polri agar menjadi institusi yang bersih, humanis, dan profesional. Pemeriksaan terhadap oknum seperti AKP Taufik Ismail harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar tidak menjadi preseden buruk ke depan,” imbuh Wilson.


Kasus ini juga kembali menyoroti pentingnya penguatan pengawasan internal dan perlindungan terhadap warga sipil, khususnya jurnalis dan aktivis, dari intimidasi verbal maupun tindakan represif yang kerap terjadi secara laten di lapangan.


Penutup dan Seruan Transparansi


PPWI menyerukan kepada Divpropam Polri agar hasil pemeriksaan terhadap AKP Taufik Ismail nantinya diumumkan secara terbuka kepada publik, demi menjamin akuntabilitas serta menjadi contoh nyata bahwa Polri tidak mentoleransi pelanggaran etik oleh anggotanya sendiri.


Informasi lebih lanjut atau konfirmasi pers dapat disampaikan melalui:
Sekretariat PPWI Pusat
Jl. Anggrek Cendrawasih X No. 25, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat
WA: 0813-7154-9165
(TIM/Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update