CNEWS , Intan Jaya, Papua Tengah - Penolakan terhadap proyek tambang emas Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, kembali disuarakan keras oleh aktivis dan Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Papua, Yerry Basri Mak, S.H., M.H. Ia menyebut proyek tambang tersebut bukan hanya mengancam kelestarian lingkungan, tapi juga tidak akan membawa manfaat riil bagi masyarakat adat setempat.
“Kami tegas menolak. Kehadiran tambang emas Blok Wabu di Intan Jaya justru akan merugikan masyarakat, bukan mensejahterakan,” ujar Yerry dalam keterangannya kepada media, Sabtu (20/7/2025).
Menurut Yerry, proyek tambang ini berpotensi besar menghancurkan ekosistem hutan Papua yang masih alami dan menjadi sumber kehidupan utama masyarakat adat. Ia menekankan bahwa pembukaan lahan dan eksploitasi besar-besaran di Blok Wabu hanya akan mempercepat krisis ekologis di Intan Jaya.
“Bukan keuntungan yang didapat. Justru alam rusak, hutan habis, masyarakat adat kehilangan ruang hidupnya,” tegasnya.
Yerry juga menyoroti sejarah panjang eksploitasi tambang di Papua yang menurutnya gagal mensejahterakan masyarakat lokal. Ia mencontohkan PT Freeport Indonesia yang telah beroperasi puluhan tahun namun belum berhasil mengangkat rakyat Papua dari kemiskinan struktural.
“Freeport sudah beroperasi lebih dari 50 tahun, tapi rakyat Papua tetap di bawah garis kemiskinan. Jangan ulangi kesalahan yang sama di Intan Jaya. Blok Wabu itu hanya alat untuk kepentingan elit tertentu, bukan untuk rakyat,” tegasnya lagi.
Ia menuding adanya kepentingan terselubung dari oknum pejabat yang mendorong eksploitasi Blok Wabu, dan menegaskan bahwa rakyat lebih memilih menambang secara tradisional untuk menopang kehidupan harian mereka tanpa merusak alam.
“Kalau pun masyarakat mau menambang, biarlah mereka mendulang secara tradisional. Itu sudah cukup bagi kehidupan mereka sehari-hari dan jauh lebih ramah lingkungan,” kata Yerry.
Sebagai aktivis, Yerry menyatakan pihaknya akan terus menggalang penolakan terhadap eksploitasi tambang Blok Wabu, serta mendorong perlindungan hak masyarakat adat dan pelestarian lingkungan hidup di Papua.
( Tim YB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar