CNEWS - Papua Barat – 25 Juli 2025 — Dukungan terhadap langkah progresif Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam menerbitkan izin tambang rakyat terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari kalangan aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Salah satunya datang dari Ketua LSM Wgab Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, yang menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah strategis yang berpihak pada rakyat Papua Barat.
“Saya sangat mendukung penuh kebijakan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, yang telah mengeluarkan izin tambang rakyat. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat asli Papua dalam pengelolaan kekayaan alam mereka sendiri,” tegas Yerry kepada media, Kamis (24/7/2025).
Sesuai Semangat Otonomi Khusus
Menurut Yerry, kebijakan ini tidak hanya legal, namun juga konstitusional karena sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, yang memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah dalam mengelola sumber daya alam secara berkeadilan dan berkelanjutan.
“Undang-undang Otsus memberikan hak dan ruang bagi masyarakat adat untuk mengelola sumber daya alamnya secara mandiri. Langkah Gubernur Mandacan ini adalah wujud implementasi konkret dari amanat tersebut,” jelas Yerry.
Dorong Kesejahteraan dan Kemandirian
Pemberian izin tambang rakyat juga dinilai sebagai bentuk keberanian politik yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat akar rumput, terutama yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan emas secara tradisional.
“Dengan adanya legalitas tambang rakyat, masyarakat Papua Barat kini memiliki kepastian hukum dan dapat mengelola hasil bumi mereka sendiri dengan lebih aman, lebih terarah, dan tentunya dengan tanggung jawab terhadap lingkungan,” kata Yerry.
Ia juga berharap kebijakan ini menjadi model bagi wilayah lain di Tanah Papua, termasuk Papua Barat Daya dan Papua Pegunungan, agar hak-hak masyarakat adat tidak lagi dimonopoli atau dipinggirkan oleh kepentingan korporasi besar.
Harapan untuk Pemerintah Pusat
Yerry mengingatkan agar pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi/BKPM memberikan dukungan regulasi dan teknis terhadap implementasi tambang rakyat yang berbasis lokal dan adat ini, sehingga tidak hanya menjadi legal di atas kertas, tetapi juga berdaya guna di lapangan.
“Kami berharap pemerintah pusat tidak menghambat, melainkan memfasilitasi. Ini adalah momentum untuk membuktikan bahwa Otsus bukan hanya janji, tapi nyata membawa kesejahteraan bagi rakyat Papua,” tutup Yerry.
Penutup
Kebijakan Gubernur Dominggus Mandacan untuk membuka ruang tambang rakyat dinilai sebagai langkah bersejarah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Papua. Dengan pengawasan yang ketat dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan organisasi sipil, langkah ini diyakini akan membuka lembaran baru keadilan ekonomi dan kedaulatan sumber daya alam di tanah Papua.
Redaksi/Tim CNews Papua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar