Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen: “Hakim Tak Boleh Bisa Dibeli”

Jumat, 13 Juni 2025 | Jumat, Juni 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-12T17:37:38Z


 CNEWS -  JAKARTA   – Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia, dalam acara pengukuhan 1.451 calon hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).


Kenaikan gaji ini, yang disebut sebagai langkah strategis demi penguatan sistem hukum nasional, akan diberikan secara berjenjang berdasarkan golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk hakim golongan paling junior. Langkah ini, menurut Prabowo, bukan sekadar kenaikan nominal, tetapi bagian dari reformasi menyeluruh pada sektor yudikatif, yang disebutnya sebagai “benteng terakhir keadilan.”


“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan kenaikan tertinggi 280 persen untuk hakim junior,” tegas Prabowo dalam sambutan resminya yang disambut tepuk tangan meriah para hakim.


Hakim sebagai Pilar Utama Keadilan


Presiden Prabowo menekankan pentingnya posisi hakim dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Di tengah kondisi hukum yang kerap dituding tajam ke bawah dan tumpul ke atas, Prabowo menyampaikan pesan keras bahwa keadilan hanya akan tegak jika para hakim tidak bisa dibeli, tidak goyah, dan berdiri lurus pada kebenaran.


“Percuma kita punya polisi dan tentara hebat kalau penjahat bisa lolos di pengadilan,” ujar Prabowo, mengisyaratkan kegelisahan mendalam atas lemahnya integritas yudikatif selama ini.


 Kesejahteraan Hakim, Tapi Bukan Pemanjaan


Kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Prabowo memerintahkan pencarian pos anggaran untuk mendanai kebijakan tersebut. Bahkan, ia menyatakan siap memotong anggaran kementerian lain, termasuk TNI dan Polri, jika diperlukan.


“Kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi. Saya ingin hakim yang kuat, tidak bisa disogok. Ini bukan memanjakan, tapi membentengi negara,” katanya tegas.

 

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar janji kampanye, melainkan bentuk kesadaran sebagai mandataris rakyat untuk mengakhiri praktik jual beli keadilan.


Rincian Gaji Baru: Hakim Junior Naik Tertinggi


Berdasarkan data terakhir dari PP Nomor 44 Tahun 2024 yang diteken Presiden sebelumnya, Joko Widodo, gaji hakim golongan IIIa (junior dengan masa kerja di bawah 1 tahun) berada di kisaran Rp 2,78 juta. Dengan kenaikan 280 persen, gaji pokok mereka akan melonjak menjadi Rp 7,8 juta.


Sementara itu, hakim senior golongan IVe dengan masa kerja maksimal saat ini memiliki gaji pokok Rp 6,37 juta. Jika berlaku formula serupa, gaji mereka akan meningkat menjadi lebih dari Rp 17,8 juta per bulan. Namun Prabowo belum membeberkan secara rinci besaran untuk tiap golongan.


Fokus: Hukum Tak Boleh Lagi Tajam ke Bawah


Kebijakan ini lahir di tengah meningkatnya desakan publik atas kemandulan hukum terhadap kejahatan kelas atas, terutama korupsi, kejahatan lingkungan, dan pelanggaran HAM.


“Orang kaya bisa bayar pengacara top. Tapi rakyat kecil cuma bisa bergantung pada hakim yang adil. Itulah kenapa saya ingin hakim tidak bisa digoyahkan,” kata Prabowo.

 

Presiden juga menyebut sudah 18 tahun tidak ada kenaikan gaji signifikan bagi hakim, yang membuat sebagian dari mereka “rentan terpengaruh dan tergoda.” Reformasi ini diharapkan akan menyapu bersih praktik mafia hukum yang menggerogoti kepercayaan publik.


Catatan Kritis: Kenaikan Gaji Harus Diikuti Pengawasan Ketat


Kenaikan gaji hakim tentu menuai harapan, tapi juga sorotan. Sejumlah pengamat hukum mengingatkan bahwa kesejahteraan hanya akan berdampak positif jika diikuti dengan pengawasan ketat, reformasi etik, dan evaluasi performa peradilan.


“Naiknya gaji hakim tak otomatis menghentikan korupsi peradilan. Diperlukan transparansi putusan dan penguatan pengawasan oleh Komisi Yudisial serta publik,” ujar Direktur Lembaga Pemantau Peradilan, Rizal Arif.


Penutup: Menuju Yudikatif yang Tak Bisa Dibeli


Dengan langkah ini, Presiden Prabowo tampak ingin mengirim sinyal keras: bahwa era impunitas di meja hijau harus berakhir. Namun sejarah akan mencatat, bukan seberapa besar gaji dinaikkan, tapi apakah keadilan akhirnya benar-benar bisa ditegakkan – terutama untuk rakyat kecil.


Indonesia tak hanya butuh hakim yang sejahtera, tapi juga hakim yang tak bisa dibeli, dan tak tunduk pada konglomerat atau kekuasaan. ( Tim - Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update