CNews - Dolok Masihul, Sergai – Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) seolah kehilangan daya di Kabupaten Serdang Bedagai. Skandal dugaan penyelewengan Dana Desa, khususnya di Kecamatan Dolok Masihul, terkesan dibiarkan tanpa penindakan hukum. Publik pun bertanya-tanya: apakah hukum sudah lumpuh di hadapan korupsi berskala desa?
Dugaan praktik korupsi Dana Desa yang mengalir setiap tahun ke 237 desa di Kabupaten Serdang Bedagai, termasuk Desa Dolok Sagala dan Desa Pardomuan, terus menjadi sorotan. Masyarakat dan berbagai elemen LSM serta jurnalis telah menyuarakan kecurigaan terhadap pengelolaan anggaran yang tak transparan dan rawan manipulasi. Namun hingga kini, belum satu pun kepala desa ditetapkan sebagai tersangka. Apakah ini bukti bahwa pemerintahan desa di Sergai benar-benar bersih dari korupsi? Atau justru ada kekuatan yang melindungi?
Kades Dolok Sagala, Ketua Apdesi Dan Kades Perdomuan Diduga Dedengkot Korupsi Dana Desa
Salah satu nama yang mencuat dalam pusaran dugaan penyimpangan ini adalah Kades Dolok Sagala, yang juga menjabat sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Dolok Masihul.dan kades Perdomuan Setahun lalu, laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Dana Desa sudah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Namun alih-alih mendapat tindak lanjut, laporan itu justru dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan berujung sunyi. Tak ada gelar perkara, tak ada klarifikasi,
Informasi Penyaluran Dana Desa Dolok sagala tahun 2023
Pembaruan data terakhir pada : 12 September 2024
Pagu Rp. 987.553.600
penyaluran
Detail data penyaluran
Tahap 1
Tahap 2
Tahap 3
Tahap 1
Realisasi Penyaluran Rp 22.500.000
Tanggal Diterima 26-APR-23
Realisasi Penyaluran Rp 22.500.000
Tanggal Diterima 09-AUG-23
Realisasi Penyaluran Rp 22.500.000
Tanggal Diterima 20-OCT-23
Realisasi Penyaluran Rp 22.500.000
Tanggal Diterima 18-DEC-23
Realisasi Penyaluran Rp 261.553.200
Tanggal Diterima 11-APR-23
Rincian Penerimaan Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa
Jembatan Desa (Pembangunan Jalan Plat Beton Dusun V, Pembangunan Jalan Plat Beton Dusun II, Rehabilitasi Jembatan Plat Beton Dusun I)
Rp 87.452.825
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru MDTA, Operasional MDTA) Rp 14.000.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perumahan Rakyat) Rp 7.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun V sepanjang 200 Meter, Pembangunan Jalan Rabat Beton dusun V Sepanjang 300 Meter) Rp 104.350.375
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu Sebanyak 7 Kegiatan) Rp 23.700.000
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)
Dokumen Perencanaan Desa Rp 1.950.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa
Terciptanya Sistem Informasi Desa Rp 6.800.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)
Dokumen Keuangan Desa
Rp 5.100.000
Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW
Operasional RT/RW
Rp 11.000.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Penyaluran BLT bulan 1 s/d Bulan 3)
Rp 22.500.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT TW 2)
Rp 22.500.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT TW 3)
Rp 22.500.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 22.500.000
Tahap 2
Realisasi Penyaluran Rp 260.894.800
Tanggal Diterima 07-AUG-23
Rincian Penerimaan Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa
Jembatan Desa (Pembangunan Jalan Plat Beton Dusun V, Pembangunan Jalan Plat Beton Dusun II, Rehabilitasi Jembatan Plat Beton Dusun I) Rp 113.311.825
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi
Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa (Bantuan bagi siswa miskin berprestasi) Rp 8.873.874
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perumahan Rakyat) Rp 18.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang
Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun V sepanjang 200 Meter, Pembangunan Jalan Rabat Beton dusun V Sepanjang 300 Meter) Rp 180.005.610
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu Sebanyak 7 Kegiatan) Rp 83.402.360
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan kesehatan bagi ibu dan anak 30 orang) Rp 14.298.694
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Rehab gedung MDTA) Rp 44.709.559
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pengembangan Sistem Informasi Desa
Terciptanya Sistem Informasi Desa Rp 13.400.000
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa
Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Bantuan dalam hari besar keagamaan) Rp 14.162.126
Tahap 3
Realisasi Penyaluran Rp 258.737.600
Tanggal Diterima 02-NOV-23
Realisasi Penyaluran Rp 116.368.000
Tanggal Diterima 20-DEC-23
Rincian Penerimaan Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa
Jembatan Desa (Pembangunan Jalan Plat Beton Dusun V, Pembangunan Jalan Plat Beton Dusun II, Rehabilitasi Jembatan Plat Beton Dusun I)
Rp 128.450.275
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru MDTA, Operasional MDTA) Rp 17.000.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi
Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa (Bantuan bagi siswa miskin berprestasi) Rp 10.000.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perumahan Rakyat) Rp 28.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun V sepanjang 200 Meter, Pembangunan Jalan Rabat Beton dusun V Sepanjang 300 Meter) Rp 201.213.625
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 65.430.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu Sebanyak 7 Kegiatan) Rp 115.666.600
Pemeliharaan Jalan Desa
Pemeilharaan Jalan Desa (Pemeliharaan Jalan Dusun dan Desa) Rp 70.020.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan kesehatan bagi ibu dan anak 30 orang) Rp 15.110.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Rehab gedung MDTA) Rp 70.583.361
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)
Dokumen Perencanaan Desa Rp 14.160.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa
Terciptanya Sistem Informasi Desa Rp 22.555.176
Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)
Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan Rp 65.714.550
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)
Dokumen Keuangan DesaRp 12.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**
Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Rp 7.000.000
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa
Terselenggaranya Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa (Insentif bagi Bilal Mayit dan Sintua Gereja)Rp 6.250.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa
Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Bantuan dalam hari besar keagamaan)Rp 19.980.013
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Penanggulangan Bencana
Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Penanggulanagn bencana) Rp 16.620.000
Informasi Penyaluran Dana Desa Desa Dolok sagala 2024
Pembaruan data terakhir pada : 12 September 2024
Pagu Rp. 751.509.000
penyaluran
Detail data penyaluran
Tahap 1
Tahap 2
Tahap 3
Tahap 1
Realisasi Penyaluran Rp 214.473.000
Tanggal Diterima28-MAY-24
Realisasi Penyaluran Rp 214.814.400
Tanggal Diterima 02-APR-24
Rincian Penerimaan Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pemeliharaan Jalan Desa
Pemeilharaan Jalan Desa Rp 11.500.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Makanan Tambahan Rp 76.750.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangRp 134.400.475
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)
Pemeliharaan SanitasiRp 9.600.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 14.000.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 13.500.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 13.500.000
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)
Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan Rp 4.000.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa
Terciptanya Sistem Informasi Desa Rp 6.800.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)
Dokumen Keuangan Desa Rp 1.202.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa
Rp 125.806.900
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa
Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 16.198.000
Tahap 2
Realisasi Penyaluran Rp 322.221.600
Tanggal Diterima 07-AUG-24
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa permintaan klarifikasi terhadap Kades Pendi justru ditolak secara halus. Ia tak pernah hadir dalam upaya konfirmasi dari masyarakat dan awak media. Seakan tak tersentuh, laporan masyarakat terkesan diabaikan oleh penegak hukum, khususnya pihak Kejari Sergai yang saat itu berada di bawah kendali Kasi Intel.
"UU KIP seperti mati suri. Tak ada satu pun informasi yang bisa diakses publik tentang bagaimana pengelolaan Dana Desa dilakukan. Klarifikasi tidak pernah digelar. Ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum," ujar salah satu aktivis LSM yang enggan disebutkan namanya.
Desakan Publik: Gali Kembali Laporan Lama, Gelar Klarifikasi Terbuka
Masyarakat kini menuntut agar laporan tersebut dibuka kembali dan dilakukan gelar perkara secara terbuka. Mereka menegaskan bahwa upaya klarifikasi bukan hanya soal hukum, tapi juga demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Tidak hanya Kades Pendi, kepala desa dari Desa Pardomuan juga diminta untuk memberikan penjelasan di hadapan publik, mengingat kuatnya dugaan bahwa praktik penyelewengan anggaran dilakukan secara sistematis dan massif.
Pada tahun 2023, Desa Pardomuan menerima pagu dana sebesar Rp685.199.000 yang disalurkan dalam tiga tahap. Dari jumlah tersebut, beberapa proyek dengan nilai signifikan mencakup:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani: Rp130.730.000
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Permukiman: Rp93.133.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD): Rp73.290.000
Sementara itu, untuk tahun 2024, pagu anggaran naik menjadi Rp829.755.000 dengan penyaluran dana dua tahap hingga Desember 2024. Beberapa pos anggaran juga mencatat jumlah besar, di antaranya:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp90.655.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa: Rp35.000.000
Penyelenggaraan Posyandu: Rp12.430.000
Informasi Penyaluran Dana Desa Pardomuan 2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024 Rp. 685.199.000
Pagu Rp. 685.199.000 Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 277.559.700 40.51
2 Rp 205.559.700 30.00
3 Rp 202.079.600 29.49
Detail data penyaluran
Penyertaan Modal Rp 5.000.000
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 20.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) *lRp 65.949.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 130.730.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 93.133.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 3.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 8.400.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 33.560.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 73.290.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 15.056.030
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Penanggulangan Bencana Rp 5.620.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 19.525.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 11.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 25.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 20.140.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 41.540.000
Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 19.700.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.555.970
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Rp 2.000.000
Informasi Penyaluran Dana Desa 2024
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024 Rp. 829.755.000
Pagu Rp. 829.755.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 322.554.400 38.87
2 Rp 507.200.600 61.13
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.737.800
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 63.170.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 15.000.000
Membangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 90.655.000
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 12.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 12.400.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 12.430.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Penanggulangan Bencana Rp 3.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 15.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 35.000.000
Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 5.000.000
11 Pertanyaan Publik: Bentuk Tuntutan Transparansi dan Reformasi Penegakan Hukum
Sebagai bentuk tekanan publik, masyarakat melontarkan 11 pertanyaan kunci kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah:
1. Bagaimana cara mengatasi korupsi Dana Desa di 237 desa di Sergai yang selama ini nyaris tak tersentuh hukum?
2. Apa strategi konkret untuk mereformasi lembaga penegak hukum agar tidak abai terhadap praktik korupsi di desa?
3. Mengapa hingga kini belum ada satupun kepala desa di Sergai yang dijerat hukum? Apakah semuanya bersih?
4. Mampukah penguatan landasan hukum benar-benar menekan angka korupsi?
5. Apa respon kejaksaan terhadap isu korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa dari Dana Desa?
6. Bagaimana korupsi Dana Desa bisa dicegah agar tidak berdampak lebih jauh pada perekonomian desa?
7. Apakah reformasi sistem monitoring pejabat desa mampu menekan penyimpangan anggaran?
8. Mengapa program sosial dan pembangunan desa justru menjadi ladang korupsi, padahal itu menyangkut hajat hidup masyarakat?
9. Bagaimana pemerintah merasionalisasi lembaga desa agar tidak tumpang tindih dalam pembangunan?
10. Benarkah sistem pembayaran CMS (Cash Management System) lebih efektif daripada tunai dalam mencegah korupsi, sementara masih banyak praktik CV/kontraktor siluman yang dikendalikan oleh kerabat kades?
11. Bagaimana langkah konkret untuk memperkuat Tipikor agar bisa mengusut hingga tuntas praktik-praktik korupsi di desa?
Akhir Kata: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Mandeknya penanganan laporan-laporan dugaan korupsi Dana Desa menjadi alarm serius bagi integritas aparat penegak hukum di Sergai. Jika tidak ada penegakan hukum yang nyata, bukan tidak mungkin ketidakpercayaan publik akan semakin meluas.
Sudah saatnya Kades Pendi dan para kepala desa lain yang disebut-sebut terlibat dipanggil secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Sergai. Tidak ada yang kebal hukum, apalagi ketika menyangkut dana publik. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.
( Tim - Jeks -Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar