Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Mandulnya UU KIP: Skandal Dana Desa di Sergai Diduga Dibiarkan Tanpa Penegakan Hukum

Kamis, 12 Juni 2025 | Kamis, Juni 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-12T16:51:03Z

 


CNews - Dolok Masihul, Sergai – Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) seolah kehilangan daya di Kabupaten Serdang Bedagai. Skandal dugaan penyelewengan Dana Desa, khususnya di Kecamatan Dolok Masihul, terkesan dibiarkan tanpa penindakan hukum. Publik pun bertanya-tanya: apakah hukum sudah lumpuh di hadapan korupsi berskala desa?




Dugaan praktik korupsi Dana Desa yang mengalir setiap tahun ke 237 desa di Kabupaten Serdang Bedagai, termasuk Desa Dolok Sagala dan Desa Pardomuan, terus menjadi sorotan. Masyarakat dan berbagai elemen LSM serta jurnalis telah menyuarakan kecurigaan terhadap pengelolaan anggaran yang tak transparan dan rawan manipulasi. Namun hingga kini, belum satu pun kepala desa ditetapkan sebagai tersangka. Apakah ini bukti bahwa pemerintahan desa di Sergai benar-benar bersih dari korupsi? Atau justru ada kekuatan yang melindungi?




Kades Dolok Sagala, Ketua Apdesi Dan Kades Perdomuan Diduga Dedengkot Korupsi Dana Desa



Salah satu nama yang mencuat dalam pusaran dugaan penyimpangan ini adalah Kades Dolok Sagala, yang juga menjabat sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Dolok Masihul.dan kades Perdomuan Setahun lalu, laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Dana Desa sudah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Namun alih-alih mendapat tindak lanjut, laporan itu justru dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan berujung sunyi. Tak ada gelar perkara, tak ada klarifikasi, 




Informasi Penyaluran Dana Desa Dolok sagala tahun 2023

Pembaruan data terakhir pada : 12 September 2024

Pagu Rp. 987.553.600

penyaluran

Detail data penyaluran

Tahap 1

Tahap 2

Tahap 3

Tahap 1

Realisasi Penyaluran Rp 22.500.000

Tanggal Diterima 26-APR-23

Realisasi Penyaluran Rp 22.500.000

Tanggal Diterima 09-AUG-23

Realisasi Penyaluran Rp 22.500.000

Tanggal Diterima 20-OCT-23

Realisasi Penyaluran Rp 22.500.000

Tanggal Diterima 18-DEC-23

Realisasi Penyaluran Rp 261.553.200

Tanggal Diterima 11-APR-23

Rincian Penerimaan Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa 

Jembatan Desa (Pembangunan Jalan Plat Beton Dusun V, Pembangunan Jalan Plat Beton Dusun II, Rehabilitasi Jembatan Plat Beton Dusun I)

Rp 87.452.825

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru MDTA, Operasional MDTA) Rp 14.000.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa

Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perumahan Rakyat) Rp 7.200.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun V sepanjang 200 Meter, Pembangunan Jalan Rabat Beton dusun V Sepanjang 300 Meter) Rp 104.350.375

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu Sebanyak 7 Kegiatan) Rp 23.700.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)

Dokumen Perencanaan Desa Rp 1.950.000

Pengembangan Sistem Informasi Desa

Terciptanya Sistem Informasi Desa Rp 6.800.000

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)

Dokumen Keuangan Desa

Rp 5.100.000

Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW

Operasional RT/RW

Rp 11.000.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Penyaluran BLT bulan 1 s/d Bulan 3)

Rp 22.500.000

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT TW 2)

Rp 22.500.000

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT TW 3)

Rp 22.500.000

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 22.500.000

Tahap 2

Realisasi Penyaluran Rp 260.894.800

Tanggal Diterima 07-AUG-23

Rincian Penerimaan Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa 

Jembatan Desa (Pembangunan Jalan Plat Beton Dusun V, Pembangunan Jalan Plat Beton Dusun II, Rehabilitasi Jembatan Plat Beton Dusun I) Rp 113.311.825

Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi

Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa (Bantuan bagi siswa miskin berprestasi) Rp 8.873.874

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa

Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perumahan Rakyat) Rp 18.200.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 

Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun V sepanjang 200 Meter, Pembangunan Jalan Rabat Beton dusun V Sepanjang 300 Meter) Rp 180.005.610

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu Sebanyak 7 Kegiatan) Rp 83.402.360

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan kesehatan bagi ibu dan anak 30 orang) Rp 14.298.694

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa

Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Rehab gedung MDTA) Rp 44.709.559

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Pengembangan Sistem Informasi Desa

Terciptanya Sistem Informasi Desa Rp 13.400.000

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa

Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Bantuan dalam hari besar keagamaan) Rp 14.162.126

Tahap 3

Realisasi Penyaluran Rp 258.737.600

Tanggal Diterima 02-NOV-23

Realisasi Penyaluran Rp 116.368.000

Tanggal Diterima 20-DEC-23

Rincian Penerimaan Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa 

Jembatan Desa (Pembangunan Jalan Plat Beton Dusun V, Pembangunan Jalan Plat Beton Dusun II, Rehabilitasi Jembatan Plat Beton Dusun I)

Rp 128.450.275

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru MDTA, Operasional MDTA) Rp 17.000.000

Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi

Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa (Bantuan bagi siswa miskin berprestasi) Rp 10.000.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa

Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perumahan Rakyat) Rp 28.800.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun V sepanjang 200 Meter, Pembangunan Jalan Rabat Beton dusun V Sepanjang 300 Meter) Rp 201.213.625

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 65.430.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu Sebanyak 7 Kegiatan) Rp 115.666.600

Pemeliharaan Jalan Desa

Pemeilharaan Jalan Desa (Pemeliharaan Jalan Dusun dan Desa) Rp 70.020.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan kesehatan bagi ibu dan anak 30 orang) Rp 15.110.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa

Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Rehab gedung MDTA) Rp 70.583.361

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)

Dokumen Perencanaan Desa Rp 14.160.000

Pengembangan Sistem Informasi Desa

Terciptanya Sistem Informasi Desa Rp 22.555.176

Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)

Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan Rp 65.714.550

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)

Dokumen Keuangan DesaRp 12.000.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**

Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Rp 7.000.000

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa

Terselenggaranya Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa (Insentif bagi Bilal Mayit dan Sintua Gereja)Rp 6.250.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa

Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Bantuan dalam hari besar keagamaan)Rp 19.980.013

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Penanggulangan Bencana

Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Penanggulanagn bencana) Rp 16.620.000


Informasi Penyaluran Dana Desa Desa Dolok sagala  2024

Pembaruan data terakhir pada : 12 September 2024

Pagu Rp. 751.509.000

penyaluran

Detail data penyaluran

Tahap 1

Tahap 2

Tahap 3

Tahap 1

Realisasi Penyaluran Rp 214.473.000

Tanggal Diterima28-MAY-24

Realisasi Penyaluran Rp 214.814.400

Tanggal Diterima 02-APR-24

Rincian Penerimaan Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pemeliharaan Jalan Desa

Pemeilharaan Jalan Desa Rp 11.500.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Makanan Tambahan Rp 76.750.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangRp 134.400.475

Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)

Pemeliharaan SanitasiRp 9.600.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 14.000.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 13.500.000

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 13.500.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)

Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan Rp 4.000.000

Pengembangan Sistem Informasi Desa

Terciptanya Sistem Informasi Desa Rp 6.800.000

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)

Dokumen Keuangan Desa Rp 1.202.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)

Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa

Rp 125.806.900

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa

Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 16.198.000

Tahap 2

Realisasi Penyaluran Rp 322.221.600

Tanggal Diterima 07-AUG-24


Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa permintaan klarifikasi terhadap Kades Pendi justru ditolak secara halus. Ia tak pernah hadir dalam upaya konfirmasi dari masyarakat dan awak media. Seakan tak tersentuh, laporan masyarakat terkesan diabaikan oleh penegak hukum, khususnya pihak Kejari Sergai yang saat itu berada di bawah kendali Kasi Intel.


"UU KIP seperti mati suri. Tak ada satu pun informasi yang bisa diakses publik tentang bagaimana pengelolaan Dana Desa dilakukan. Klarifikasi tidak pernah digelar. Ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum," ujar salah satu aktivis LSM yang enggan disebutkan namanya.


Desakan Publik: Gali Kembali Laporan Lama, Gelar Klarifikasi Terbuka


Masyarakat kini menuntut agar laporan tersebut dibuka kembali dan dilakukan gelar perkara secara terbuka. Mereka menegaskan bahwa upaya klarifikasi bukan hanya soal hukum, tapi juga demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.


Tidak hanya Kades Pendi, kepala desa dari Desa Pardomuan juga diminta untuk memberikan penjelasan di hadapan publik, mengingat kuatnya dugaan bahwa praktik penyelewengan anggaran dilakukan secara sistematis dan massif.


Pada tahun 2023, Desa Pardomuan menerima pagu dana sebesar Rp685.199.000 yang disalurkan dalam tiga tahap. Dari jumlah tersebut, beberapa proyek dengan nilai signifikan mencakup:


Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani: Rp130.730.000

Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Permukiman: Rp93.133.000

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD): Rp73.290.000


Sementara itu, untuk tahun 2024, pagu anggaran naik menjadi Rp829.755.000 dengan penyaluran dana dua tahap hingga Desember 2024. Beberapa pos anggaran juga mencatat jumlah besar, di antaranya:


Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp90.655.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa: Rp35.000.000

Penyelenggaraan Posyandu: Rp12.430.000


Informasi Penyaluran Dana Desa Pardomuan 2023

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024 Rp. 685.199.000


Pagu Rp. 685.199.000 Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG


1 Rp 277.559.700 40.51

2 Rp 205.559.700 30.00

3 Rp 202.079.600 29.49

Detail data penyaluran

Penyertaan Modal Rp 5.000.000

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 20.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) *lRp 65.949.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 130.730.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 93.133.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 3.000.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 8.400.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 33.560.000


Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 73.290.000

Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 15.056.030

Keadaan Mendesak Rp 18.000.000

Keadaan Mendesak Rp 18.000.000

Keadaan Mendesak Rp 18.000.000

Keadaan Mendesak Rp 18.000.000

Penanggulangan Bencana Rp 5.620.000

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 19.525.000

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 11.000.000

Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 25.000.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 20.140.000

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 41.540.000

Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 19.700.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.555.970

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Rp 2.000.000


Informasi Penyaluran Dana Desa 2024 

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024 Rp. 829.755.000

Pagu Rp. 829.755.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 322.554.400 38.87

2 Rp 507.200.600 61.13

3 Rp 0 0.00


Detail data penyaluran

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.737.800

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 63.170.000

Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 15.000.000

Membangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 90.655.000

Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 12.000.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 12.400.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 12.430.000

Keadaan Mendesak Rp 18.000.000

Keadaan Mendesak Rp 18.000.000

Penanggulangan Bencana Rp 3.000.000

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 15.000.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 35.000.000

Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 5.000.000


11 Pertanyaan Publik: Bentuk Tuntutan Transparansi dan Reformasi Penegakan Hukum


Sebagai bentuk tekanan publik, masyarakat melontarkan 11 pertanyaan kunci kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah:


1. Bagaimana cara mengatasi korupsi Dana Desa di 237 desa di Sergai yang selama ini nyaris tak tersentuh hukum?

2. Apa strategi konkret untuk mereformasi lembaga penegak hukum agar tidak abai terhadap praktik korupsi di desa?

3. Mengapa hingga kini belum ada satupun kepala desa di Sergai yang dijerat hukum? Apakah semuanya bersih?

4. Mampukah penguatan landasan hukum benar-benar menekan angka korupsi?

5. Apa respon kejaksaan terhadap isu korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa dari Dana Desa?

6. Bagaimana korupsi Dana Desa bisa dicegah agar tidak berdampak lebih jauh pada perekonomian desa?

7. Apakah reformasi sistem monitoring pejabat desa mampu menekan penyimpangan anggaran?

8. Mengapa program sosial dan pembangunan desa justru menjadi ladang korupsi, padahal itu menyangkut hajat hidup masyarakat?

9. Bagaimana pemerintah merasionalisasi lembaga desa agar tidak tumpang tindih dalam pembangunan?

10. Benarkah sistem pembayaran CMS (Cash Management System) lebih efektif daripada tunai dalam mencegah korupsi, sementara masih banyak praktik CV/kontraktor siluman yang dikendalikan oleh kerabat kades?

11. Bagaimana langkah konkret untuk memperkuat Tipikor agar bisa mengusut hingga tuntas praktik-praktik korupsi di desa?


Akhir Kata: Jangan Ada Dusta di Antara Kita


Mandeknya penanganan laporan-laporan dugaan korupsi Dana Desa menjadi alarm serius bagi integritas aparat penegak hukum di Sergai. Jika tidak ada penegakan hukum yang nyata, bukan tidak mungkin ketidakpercayaan publik akan semakin meluas.


Sudah saatnya Kades Pendi dan para kepala desa lain yang disebut-sebut terlibat dipanggil secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Sergai. Tidak ada yang kebal hukum, apalagi ketika menyangkut dana publik. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

( Tim - Jeks -Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update