Langkah awal legalitas, AKPERSI siap bersinergi dengan pemerintah daerah
CNews - Labuhanbatu, Mitramabesnews.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Labuhanbatu Raya resmi mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (3/6/2025). Pendaftaran dilakukan di kantor Kesbangpol yang beralamat di Jl. WR Supratman, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan AKPERSI dalam memperkuat legalitas kelembagaan sekaligus menjalin kemitraan konstruktif dengan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang pembinaan organisasi kemasyarakatan dan penguatan peran pers yang profesional dan independen di wilayah Labuhanbatu Raya.
Kepala Bidang Organisasi Masyarakat (Ormas) Kesbangpol Labuhanbatu, Fitra Nurjani, S.E., M.M., menyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasi yang diajukan AKPERSI telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap.
"Berkas permohonan pendaftaran Ormas AKPERSI sudah sesuai ketentuan dan kami terima. Selanjutnya akan diproses berdasarkan prosedur administrasi yang berlaku. Jika Surat Keterangan Terdaftar (SKT) telah ditandatangani Kepala Badan, pihak organisasi akan kami informasikan untuk pengambilan dokumen resmi di kantor Kesbangpol," jelas Fitra Nurjani.
Pendaftaran ini sekaligus menandai keseriusan AKPERSI sebagai organisasi pers nasional yang menjunjung tinggi profesionalisme, kode etik jurnalistik, dan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Turut hadir dalam proses pendaftaran, Sekretaris DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya Ferlinda Simatupang, Bendahara Efika Lase, C.BJ., C.EJ., serta Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Lembaga4 Ahmad Idris Rambe, C.BJ., C.EJ.
Dengan teregistrasinya AKPERSI di Kesbangpol, diharapkan peran jurnalis dalam pembangunan daerah, pengawasan kebijakan publik, serta perlindungan hak-hak wartawan semakin kuat dan terarah. ( Tim ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar