Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Jalan Rusak di Nabire-Paniai Kian Parah, Aktivis Desak Balai Jalan Wilayah Papua Tengah Bertindak Cepat

Minggu, 08 Juni 2025 | Minggu, Juni 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-08T07:13:34Z

 


CNews - Nabire, Papua Tengah — Kerusakan parah di ruas jalan nasional Nabire–Paniai pada Kilometer 131 dan 139 memicu protes keras dari masyarakat dan LSM setempat. Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Yerry Basri Mak, SH, MH, mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Nabire untuk segera turun tangan dan melakukan perbaikan menyeluruh.



Menurut Yerry, kondisi jalan di titik tersebut bukan hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga telah membahayakan keselamatan pengguna jalan. Ia menyoroti insiden terbaru di mana sebuah truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) nyaris terbalik akibat badan jalan yang amblas dan berlubang dalam.



 “Ini bukan sekadar jalan berlubang. Ini krisis infrastruktur yang bisa memutus akses vital antar kabupaten. Pemerintah tidak boleh tinggal diam, apalagi ini menyangkut distribusi logistik, bahan pokok, dan energi,” tegas Yerry kepada media, Sabtu (8/6/2025).


Jalur Vital, Akses Terancam Lumpuh


Ruas jalan lintas Nabire–Paniai merupakan jalur penghubung strategis antara sejumlah kabupaten di Provinsi Papua Tengah, termasuk Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai. Kerusakan di KM 131 dan KM 139 berisiko melumpuhkan mobilitas barang dan orang di wilayah pegunungan tengah Papua.


Yerry juga menegaskan bahwa lambannya penanganan dari Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah Nabire berpotensi memicu krisis sosial dan ekonomi di wilayah terdampak.


 “Masyarakat di wilayah pedalaman tidak bisa menunggu janji dan rapat koordinasi. Mereka butuh tindakan nyata di lapangan,” katanya.


Desakan Perbaikan dan Pengawasan Ketat


LSM WGAB menuntut agar penanganan darurat dilakukan segera, termasuk pengerahan alat berat, pengurugan, dan pengaspalan ulang pada titik-titik kritis. Selain itu, mereka mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana dan pengawasan teknis proyek, jika kerusakan ini disebabkan oleh konstruksi yang buruk atau kegagalan pemeliharaan.


Yerry juga membuka kemungkinan menggandeng Komisi V DPR RI serta mengajukan laporan resmi ke Ombudsman RI dan BPKP jika tidak ada progres nyata dalam waktu dekat. ( YB)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update